Kamis, 12 April 2012

Fungsionalisme dan fungsionalisme struktural, Perspektif Interaksionalisme Simbolik dari Mayun Mudita dari

Perspektif Interaksionalisme Simbolik
Kampus stikom-bali.co.id

http://manyul83.blogspot.com/

Titik tolak pemikiran interaksi simbolik berasumsi bahwa realitas sosial sebagai proses dan bukan sesuatu yang bersifat statis. Dalam hal ini masyarakat dipandang sebagai sebuah interaksi simbolik bagi individu-individu yang ada didalamnya. Pada hakikatnya tiap manusia bukanlah “barang jadi” melainkan barang yang “akan jadi” karena itu teori interaksi simbolik membahas pula konsep mengenai “diri” (self) yang tumbuh berdasarkan suatu “negosiasi” makna dengan orang lain. Menurut George Herbert Mead, cara manusia mengartikan dunia dan dirinya sendiri berkaitan erat dengan masyarakatnya. Mead melihat pikiran (mind) dan dirinya (self) menjadi bagian dari perilaku manusia yaitu bagian interaksinya dengan orang lain. Mead menambahkan bahwa sebelum seseorang bertindak, ia membayangkan dirinya dalam posisi orang lain dengan harapan-harapan orang lain dan mencoba memahami apa yang diharapkan orang itu (Mulyana, 2007).
Konsep diri (self consept) merupakan suatu bagian yang penting dalam setiap pembicaraan tentang kepribadian manusia. Konsep diri merupakan sifat yang unik pada manusia, sehingga dapat digunakan untuk membedakan manusia dari makhluk hidup lainnya. Keunikan konsep diri pada setiap individu pun relatif berbeda-beda karena antara individu satu dengan individu lainnnya mempunyai pola pikir yang berbeda.Konsep diri terbentuk dan dapat berubah karena interaksi dengan lingkungannya. Perkembangan yang berlangsung tersebut kemudian membantu pembentukan konsep diri individu yang bersangkutan. Konsep diri yang dimiliki individu dapat diketahui melalui informasi, pendapat dan penilaian atau evaluasi dari orang lain. Diri juga terdiri menjadi dua bagian yaitu diri obyek yang mengalami kepuasan atau kurang mengalami kepuasan dan diri yang bertindak dalam melayani diri obyek yang berupaya memberinya kepuasan.
Menurut Mead, tubuh bukanlah diri dan baru menjadi diri ketika pikiran telah berkembang. Sementara disisi lain bersama refleksivitasnya, diri adalah sesuatu yang mendasar bagi perkembangan pikiran. Tentu saja mustahil memisahkan pikiran dari diri, karena diri adalah proses mental. Namun, meskipun kita bisa saja menganggapnya sebagai proses mental, diri adalah proses sosial. Mekanisme umum perkembangan diri adalah refleksivitas atau kemampuan untuk meletakkan diri kita secara bawah sadar ditempat orang lain serta bertindak sebagaimana mereka bertindak. Akibatnya, orang mampu menelaah dirinya sendiri sebagaimana orang lain menelaah dia (Ritzer, 2004).
Dengan menyerasikan diri dengan harapan-harapan orang lain, maka dimungkinkan terjadi interaksi, semakin mampu seseorang mengambil alih atau menerjemahkan perasaan-perasaan sosial semakin terbentuk identitas atau kediriannya. Ada tiga premis yang dibangun dalam interaksi simbolik yaitu;
1. manusia bertindak berdasarkan makna-makna,
2. makna tersebut didapatkan dari interaksi dengan orang lain, dan
3. makna tersebut berkembang dan disempurnakan ketika interaksi tersebut berlangsung (Mulyana, 2001).
Teori interaksi simbolik melihat individu sebagai pelaku aktif, reflektif dan kreatif, menafsirkan, menampilkan perilaku yang rumit dan sulit diramalkan. Teori interaksi simbolik fokus pada soal diri sendiri dengan segala atribut luarnya. Deddy Mulyana mengutip istilah yang digunakan Cooley yaitu looking glass self (Mulyana, 2001). Gagasan diri ala Cooley ini terdiri dari tiga komponen.
1. individu mengembangkan bagaimana dia tampil bagi orang lain;
2. individu membayangkan bagaimana peniliaian mereka atas penampilan individu tersebut;
3. individu mengembangkan sejenis perasaan-diri, seperti kebanggaan atau malu, sebagai akibat membayangkan penilaian orang lain tersebut.
Lewat imajinasi, kita mempersepsi dalam pikiran orang lain suatu gambaran tentang penampilan kita, perilaku, tujuan, perbuatan, karakter teman-teman kita dan sebagainya, dan dengan berbagai cara kita terpangaruh olehnya. Littlejohn menyatakan bahwa interaksi simbolik mengandung inti dasar premis tentang komunikasi dan masyarakat (Littlejohn, 1996).
Setiap interaksi manusia selalu dipenuhi dengan simbol-simbol, baik dalam kehidupan sosial maupun kehidupan diri sendiri. Diri tidak terkungkung melainkan bersifat sosial. Orang lain adalah refleksi untuk melihat diri sendiri. Dari penjelasan ini berarti bahwa teori interaksi simbolik merupakan perspektif yang memperlakukan individu sebagai diri sendiri sekaligus diri sosial.
Bagi Mead, “diri” lebih dari sebuah internalisasi struktur sosial dan budaya. “Diri” juga merupakan proses sosial, sebuah proses dimana para pelakunya memperlihatkan pada dirinya sendiri hal-hal yang dihadapinya, didalam situasi dimana ia bertindak dan merencanakan tindakannya itu melalui penafsirannya atas hal-hal tersebut. Dalam hal ini, aktor atau pelaku yang melakukan interaksi sosial dengan dirinya sendiri, menurut Mead dilakukan dengan cara mengambil peran orang lain, dan bertindak berdasarkan peran tersebut, lalu memberikan respon atas tindakan-tindakan itu. Konsep interaksi pribadi (self interaction) dimana para pelaku menunjuk diri mereka sendiri berdasarkan pada skema Mead mengenai psikologi sosial. “Diri” disini bersifat aktif dan kreatif serta tidak ada satupun variabel-variabel sosial, budaya, maupun psikologis yang dapat memutuskan tindakan-tindakan “diri.”
Mead menyatakan bahwa konsep diri pada dasarnya terdiri dari jawaban individu atas pertanyaan mengenai “siapa aku” untuk kemudian dikumpulkan dalam bentuk kesadaran diri individu mengenai keterlibatannya yang khusus dalam seperangkat hubungan sosial yang sedang berlangsung. Pendapat Mead tentang pikiran adalah bahwa pikiran mempunyai corak sosial, percakapan dalam batin adalah percakapan antara “aku” dengan “yang lain” pada titik ini, konsepsi tentang “aku” itu sendiri merupakan konsepsi orang lain terhadap individu tersebut. Atau dengan kalimat singkat, individu mengambil pandangan orang lain mengenai dirinya seolah-olah pandangan tersebut adalah “dirinya” yang berasal dari “aku.”
Interaksi simbolik sering dikelompokan ke dalam dua aliran (school). Pertama, aliran Chicago School yang dimonitori oleh Herbert Blumer, melanjutkan tradisi humanistis yang dimulai oleh George Herbert Mead. Blumer menekankan bahwa studi terhadap manusia tidak bisa dilakukan dengan cara yang sama seperti studi terhadap benda. Blumer dan pengikut-pengikutnya menghindari pendekatan-pendekatan kuatitatif dan ilmiah dalam mempelajari tingkah laku manusia. Lebih jauh lagi tradisi Chicago menganggap orang itu kreatif, inovatif, dan bebas untuk mendefinisikan segala situasi dengan berbagai cara dengan tidak terduga. Kedua Iowa School menggunakan pendekatan yang lebih ilmiah dalam mempelajari interaksi. Manford Kuhn dan Carl Couch percaya bahwa konsep-konsep interaksionis dapat dioperasikan. Tetapi, walaupun Kuhn mengakui adanya proses dalam alam tingkah laku, ia menyatakan bahwa pendekatan struktural objektif lebih efektif daripada metode “lemah” yang digunakan oleh Blumer.
Interaksionisme simbolik mengandung inti dasar pemikiran umum tentang komunikasi dan masyarakat. Jerome Manis dan Bernard Meltzer memisahkan tujuh hal mendasar yang bersifat teoritis dan metodologis dari interaksionisme simbolik, yaitu:
1. Orang-orang dapat mengerti berbagai hal dengan belajar dari pengalaman. Persepsi seseorang selalu diterjemahkan dalam simbol-simbol.
2. Berbagai arti dipelajari melalui interaksi di antara orang-orang. Arti muncul dari adanya pertukaran simbol-simbol dalam kelompok-kelompok sosial.
3. Seluruh struktur dan institusi sosial diciptakan dari adanya interaksi di antara orang-orang.
4. Tingkah laku seseorang tidaklah mutlak ditentukan oleh kejadian-kejadian pada masa lampau saja, tetapi juga dilakukan secara sengaja.
5. Pikiran terdiri dari percakapan internal, yang merefleksikan interaksi yang telah terjadi antara seseorang dengan orang lain.
6. Tingkah laku terbentuk atau tercipta di dalam kelompok sosial selama proses interaksi.
7. Kita tidak dapat memahami pengalaman seorang individu dengan mengamati tingkah lakunya belaka. Pengalaman dan pengertian seseorang akan berbagai hal harus diketahui pula secara pasti.

Perspektif Konflik

Tidak ada seorang sosiolog pun yang menyangkal bahwa perspektif konflik dalam kajian sosiologi bersumber pada ide-ide yang dilontarkan oleh Karl Mark seputar masalah perjuangan kelas. Berlawanan dengan perspektif fungsional yang melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, para penganut perspektif konflik berpandangan bahwa masyarakat berada dalam konflik yang terus-menerus diantara kelompok dan kelas, atau dengan kata lain konflik dan pertentangan dipandang sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial sehingga struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.
Salah satu pertanyaan menarik yang terlontar sebagai konsekuensi dari penempatan konflik sebagai determinan utama dalam kehidupan sosial adalah masalah kohesi sosial. Kalangan teoritisi konflik setidaknya memandang dua hal yang menjadi faktor penentu munculnya kohesi sosial ditengah-tengah konflik yang terjadi, yaitu melalui kekuasaan dan pergantian aliansi. Hanya melalui kekuasaanlah kelompok yang dominan dapat memaksakan kepentingannya pada kelompok lain sekaligus memaksa kelompok lain untuk mematuhi kehendak kelompok dominan. Kepatuhan inilah yang pada akhirnya memunculkan kohesi sosial. Adapun pergantian aliansi disini berarti berafiliasi pada beberapa kelompok untuk maksud-maksud yang berbeda. Hal ini sangat mungkin untuk dilakukan mengingat suatu isu spesifik seringkali mampu menyatukan kelompok yang sebenarnya memiliki berbagai macam perbedaan.
Dalam kaitannya dengan kekuasaan, kalangan teoritisi konflik memandang agama sebagai ekspresi penderitaan, penindasan, dan rasionalisasi serta pembenaran terhadap tatanan sosial yang ada. Oleh karena itu, dalam perspektif konflik agama dilihat sebagai “kesadaran yang palsu”, karena hanya berkenaan dengan hal-hal yang sepele dan semu atau hal-hal yang tidak ada seperti sungguh-sungguh mencerminkan kepentingan ekonomi kelas sosial yang berkuasa. Dalam pandangan Marx, agama tidak hanya membenarkan ketidakadilan tetapi juga mengilustrasikan kenyataan bahwa manusia dapat menciptakan institusi-institusi sosial, dapat didominasi oleh ciptaan mereka dan pada akhirnya percaya bahwa dominasi adalah sesuatu yang sah. Jadi, dalam perspektif konflik agama lebih dilihat dalam hubungannya dengan upaya untuk melanggengkan status quo, meskipun pada tahap selanjutnya tidak sedikit kalangan yang menganut perspektif ini justru menjadikan agama sebagai basis perjuangan untuk melawan status quo sebagaimana perjuangan bangsa Amerika Latin melalui teologi liberal mereka yang populer.

fungsionalisme dan fungsionalisme struktural

http://manyul83.blogspot.com/

Perspektif fungsionalisme mengandaikan bahwa kehidupan sosio-budaya itu seperti tubuh makhluk hidup. Penganut aliran fungsionalisme ini percaya, bahwa analogi biologi (organisme) dapat digunakan untuk menjelaskan kehidupan sosio-budaya masyarakat (Kaplan, 1999: 77). Individu-individu maupun kebudayaan sebagai bagian dari masyarakat kemudian disejajarkan dengan sel-sel yang ada dalam tubuh makhluk hidup, yang selalu tergantung dan tidak terpisahkan dari fungsi-fungsi sel-sel lainnya. Layaknya tubuh makhluk hidup, kelangsungan kehidupan sosio-budaya dapat dipertahankan apabila individu-individu yang ada didalamnya saling bergantung dan berfungsi dengan individu-individu lainnya. Itulah sebabnya, perspektif ini memandang kehidupan sosio-budaya sebagai sesuatu yang harus selalu ada dalam keteraturan agar dapat bertahan hidup. Implikasinya, segala bentuk tindakan dan gejala yang dinilai mengancam keteraturan akan dianggap sebagai gangguan atau penyakit yang harus disembuhkan. Tugas individu-individu adalah menjaga agar fungsi-fungsi mereka di dalam masyarakat dapat berjalan secara teratur sebagaimana harusnya. Dengan mengandaikan kehidupan sosial layaknya tubuh makhluk hidup, maka perspektif ini melihat gerakan sosio-budaya sebagai gejala terjadinya krisis di dalam masyarakat.
Sementara itu, B. Malinowski dalam teori fungsionalismenya mengasumsikan adanya hubungan dialektis antara agama dengan fungsinya yang diaplikasikan melalui ritual. Secara garis besar, fungsi dasar agama diarahkan kepada sesuatu yang supernatural atau, dalam bahasa Rudolf Otto, “Powerful Other.” Partisipan yang terlibat dalam sebuah ritual bisa melihat kemanjuran agama sebagai sarana meningkatkan hubungan spiritualnya dengan Tuhan karena pada dasarnya manusia secara naluriah memiliki kebutuhan spiritual.
Dengan demikian, teori fungsional melihat setiap ritual dalam agama memiliki signifikansi teologis, baik dari dimensi psikologis maupun sosial. Aspek-aspek teologis dari sebuah ritual keagamaan seringkali bisa ditarik benang merahnya dari simbol-simbol religius sebagai bahasa maknawiah. Pemaknaan terhadap simbol-simbol keagamaan tersebut sangat bergantung kepada kualitas dan arah performa ritual serta keadaan internal partisipan hingga sebuah ritual bisa ditujukan untuk “memuaskan” Tuhan atau kebutuhan spiritualnya sendiri.
Dalam konteks sosiologis, sebuah ritual juga merupakan manifestasi dari apa yang disebut oleh Durkheim sebagai “alat memperkuat solidaritas sosial” melalui performa dan pengabdian. Tradisi slametan merupakan contoh paling konkret dari ritual jenis ini sebagai alat untuk memperkuat keseimbangan masyarakat (social equilibrium), yakni menciptakan situasi rukun -setidaknya- di kalangan para partisipan. Kalangan fungsionalis yang mengakui asumsi ini adalah Clifford Geertz, James Peacock, Robert W. Hefner, Koentjaraningrat, dan masih banyak lagi. Pendek kata, teori fungsional melihat fungsi ritual (agama) dalam konteks yang lebih luas, baik dalam konteks spiritual maupun esksistensi kemanusiaan. Ia bisa dipahami sebagai sebuah jawaban terhadap pertanyaan mengapa ritual (agama) itu ada atau diadakan. Jawaban tersebut tentu saja muncul karena manusia membutuhkannya sebagai perangkat untuk mendapatkan berkah suci dari Tuhan.
Mengenai paradigma fungsionalisme struktural, para ahli telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini dengan menuangkan berbagai ide dan gagasannya mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer (1980), Margaret M.Poloma (1987), dan Turner (1986). Drs. Soetomo (1995) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta sosial. Secara garis besar fakta sosial yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur sosial dan pranata sosial. Menurut teori fungsional struktural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu sistem sosial yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini (fungsional- structural) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “patologis“. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan sosial. Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, (ia) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis (www.google.com).
Dari penjelasan masing-masing paradigma tersebut dapat disimpulkan bahwa keduanya sama-sama perspektif yang mengkaji tentang fungsi fenomena budaya tertentu. Adapun perbedaan kedua paradigma itu terletak pada analisisnya. Analisis dalam paradigma fungsional lebih sederhana daripada paradigma fungsionali-struktural. Jika fenomena budaya dikaji dengan paradigma fungsional dan telah ditemukan fungsinya dalam masyarakat, itu dianggap sudah memenuhi syarat.
Berbeda dengan analisis dalam paradigma fungsional-struktural, paradigma ini lebih menekankan pada relasi fungsi. Artinya, dalam analisis ini peneliti harus bisa menunjukkan relasi fungsional antara suatu unsur budaya atau gejala sosial-budaya tertentu dengan struktur sosial yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, peneliti dituntut untuk dapat memberikan penekanan pada struktur sosial. Dengan demikian, deskripsi mengenai struktur sosial ini tidak kalah pentingnya dengan deskripsi atau pernyataan mengenai relasi fungsional itu sendiri. Data kualitatif berupa contoh-contoh kasus yang konkrit memainkan peran yang penting untuk meyakinkan pembaca akan adanya relasi fungsional antara unsur budaya atau gejala sosial-budaya yang dimaksud dengan struktur sosial yang ada (Diktat kuliah Teori Kebudayaan S2 oleh Heddy Shri Ahimsa-Putra).

Babad olih I Made Supadi

BABAD

http://supadiimade.blogspot.com/

Apa itu Babad
Istilah babad terdapat di Jawa, Madura, Bali, dan Lombok. Di daerah – daerah lain, seperti Sulawesi Utara, babad disebut lontara, di Sumatra Barat dikenal dengan istilah tambo, di Kalimantan, Sumatra, dan Malaysia dikenal dengan sebutan hikayat, sisilah, sejarah; di Burma dan Thailand dikenal dengan sebutan kronikel (Soedarsono, 1985).
Ada bermacam – macam pengertian babad. Menurut Darusuprapta (1976), babad adalah salah satu jenis karya sastra – sejarah berbahasa Jawa Baru yang penamaannya beraneka ragam, anatar lain berdasarkan nama sendiri, nama geografi, nama peristiwa atau yang lainnya. Sartono Kartodirdjo (1968) menjelaskan babad merupakan penulisan sejarah tradisional atau historiografi tradisional sebagai suatu bentuk dan suatu kultur yang membentangkan riwayat, dimana sifat – sifat dan tingkat kultur mempengaruhi dan bahkan menentukan bentuk itu sehingga historiografi selalu mencerminkan kultur yang menciptakannya. Menurut Soekmono (1973), babad merupakan cerita-sejarah yang biasanya lebih berupa cerita daripada uraian sejarah meskipun yang menjadi pola adalah memang peristiwa sejarah. Teeuw (1984) menjelaskan babad sebagai teks – teks historik atau genealogik yang mengandung unsur – unsur kesastraan. Demikanlah ada bermacam – macam pengertian babad. Akan tetapi, pada prinsipnya babad merupakan teks – teks historis yang dikemas dengan unsur – unsur kesastraan

Hakikat Babad
Babad merupakan titk temu antara sastra dan sejarah. Realistas dalam babad telah berpadu dengan kreativitas. Maka realitas itu telah menunjukkan wajah baru. Dengan demikian, babad bukanlah mutlak dipandang sebagai dokumen sejarah, tetapi juga dipandang sebagai teks yang secara kreatif, dan menurut konvensi kebudayaan Bali, menafsirkan dan membayangkan hal – hal sejarah dan bukan sejarah dalam rangka pandangan dunia masyarakat Bali. Teks babad merupakan kenyataan yang diberi nilai dan makna lewat cerita. Oleh karena itu, babad menjadi semacam model gaya bercerita yang laku dalam kebudayaan Bali pada zaman itu. Dengan demikian, seorang penulis babad lebih menekankan pemberian makna dan eksistensi manusia lewat cerita, peristiwa yang barangkali tidak benar secara faktual tetapi masuk akal secara maknawi. Jadi, dalam membaca babad kita selalu sadar bahwa kita berada dalam tegangan history dan story. Dengan kata lain, manusia dapat hidup dalam perpaduan antara kenyataan dan impian yang kedua – duanya hakiki untuk kita sebagai manusia. Oleh karena itu, keobjektifan mutlak tidak pernah tercapai karena beberapa hal, yaitu: (1) Fakta – fakta tidak pernah lengkap, selalu fragmentaris; (2) Penulis babad mau tak mau harus berlaku selektif, tidak semua fakta dan data sama penting dan relevennya. Ia harus memilih dan kriteria objektif untuk penyelesaian tidak ada sehingga cendrung menulis apa yang sebaiknya ditulis bukan apa yang seharusnya ditulis; (3) Penulis babad adalah manusia yang latar belakang, kecendrungan, pendiriannya bersifat subjektif, ditentukan oleh pengalaman, situasi, dan kondisi hidupnya sebagai manusia sosio – budaya pada masa dan masyarakat tertentu (Teeuw, 1988).

Sifat Babad
Sejalan dengan pengertian dan hakikat babad seperti di atas, maka babad memiliki sifat – sifat sakral-magis (dikramatkan), religio-magis (mengandung kapercayaan), legendaris (berhubungan dengan alam semesta), mitologis (berhubungan dengan dewa – dewa), hagiografis (mengandung kemukjizatan menyimpang dari hukum alam), simbolis (mengandung lambang – lambang, kata – kata keramat atau bhisama, benda – benda kramat), sugestif (mengandung ramalan, suara gaib, tabir mimpi), istana sentris (berpusat pada kerajaan), pragmentaris (tidak lengkap), raja-kultus (pengagungan leluhur), lokal (bersifat kedaerahan), dan anonim (tanpa nama pengarang).


Peranan dan fungsi Babad pada Masyarakat Bali Masa Kini
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa babad pada hakikatnya merupakan penafsiran terhadap kenyataan, alternatif kenyataan, atau kenyataan diberi makna lewat cerita. Sejalan dengan itu, makna babad bukan terletak pada peristiwa itu tetapi berada di balik peristiwa. Sebagai produk budaya kiranya babad dapat dilihat sebagai sistem simbol. Babad dapat dipandang menggambarkan suatu cara masyarakat Bali memperkuat dan melestarikan dirinya melalui simbolisasi dari nilai – nilai atau konsep – konsepsi sosio-religius yang mendasari struktur sosialnya. Hal ini penting terutama ditinjau dari segi proses interaksi masyarakat Bali sebagai makhluk sosial. Dalam konteks ini interaksi itu dipahami sebagai interaksi simbolik. Babad sebagai simbol digunakan oleh orang Bali dalam berinteraksi satu sama lain atau untuk menyatakan gagasannya sebagai manusia berkebudayaan. Selanjutnya, sebagai warisan budaya, kiranya babad dapat dipandang sebagai konsepsi – konsepsi orang Bali dalam menanggapi kehidupan dan lingkungan-nya demi eksistensinya secara historis. Kecuali itu, babad juga dipandang sebagai suatu abstraksi tingkah laku, sebagai mekanisme kontrol bagi kelakuan orang Bali. Dalam konteks inilah hal - hal penting dalam babad, seperti bhisama dan persoalan sesanan bagi klien bersangkutan dapat dipahami dalam konteks yang lebih utuh. Sekalipun babad ditulis untuk mengenal dan mengingat peristiwa – peristiwa historis dengan segala konsekuensinya, maka kita lebih jauh dituntut untuk dapat memahami dan memberikan penafsiran secara jernih dan komprehensif bahwa fungsi dokumentasi babad hendaknya dipahami sesuai dengan kodratinya sebagai ciptaan sastra. Bahwa realita dalam babad memiliki hukumnya sendiri yang tidak harus sama dengan realita dalam fakta. Hal ini karena dalam ciptaan yang dinamakan sastra itu terdapat kepaduan antara mimesis dan creatio. Tidak hanya itu, fakta dan data yang tersedia di dalam babad tidak dapat dipertanggungjawabkan secara penuh. Informasi pada babad hanya dapat dimanfaatkan sebagai bahan tambahan. Jika mengangkat informasi dalam babad sebagai bahan penyusunan sejarah, semestinya harus melalui kritik sumber, babad dibaca berdampingan dengan sumber – sumber lainnya.
Namun demikian, masih dapat diakui bahwa babad diciptakan dalam rangka struktur dan pemenuhan fungsi. Sejalan dengan itu, fungsi babad, antara lain: berfungsi melegitimasi (mengesahkan) asal – usul / silsilah leluhur, kejadian / peristiwa, desa, pura atau hal – hal lainnya. Sehubungan dengan fungsi legitimasi inilah faktor – faktor kepercayaan dan ritus religius berhadapan dan saling menentukan satu sama lain. Unsur – unsur mitos, legenda, hagiografi, simbolisme, dan sugesti sangat dibutuhkan dalam upaya menambah kakramatan dan kewibawaan tokoh atau peritiwa yang dilegitimasi.
Di samping itu, babad berfungsi sebagai, penghormatan kepada leluhur. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu kepercayaan (sradha) orang Bali adalah kepercayaan terhadap leluhur. Banyak kasus ditemukan dala kehidupan masyarakat Bali bahwa karena faktor “tidak mengenal leluhur” (tak kenal maka tak sayang) orang tersebut hidup sengsara, tetapi setelah menemukan dan mengenal leluhurnya kehidupannya berubah menjadi lebih bahagia. Hal ini pula diamanatkan dalam petikan Kekawin Ramayana di atas, bahwa untuk dapat menjadi seorang gunamanta (memiliki kewajiban), seperti Sang Dasaratha, maka kita diwajibkan berbakti kepada leluhur (tar malupeng pitrepuja) di samping bertaqwa kepada Tuhan (bhakti ring dewa).
Lebih jauh, babad berfungsi sebagai penuntun para keturunan (pratisantana) dalam menjalankan kewajiban masing – masing. Dalam tataran ini, babad dapat dipandang sebagai suatu mekanisme untuk penataan tingkah laku, sebagai mekanisme kontrol bagi tingkah laku orang Bali. Babad merupakan kristalisasi pandangan hidup dan ajaran – ajaran luhur para leluhur pada masa lampau. Dikatakan demikian karena hampir dalam setiap babad memuat bhisama leluhur tentang sesanan (tetegenan, kewajiban) yang wajib dilaksanakan oleh keturunannya. Babad mengajarkan kepada keturunannya untuk lebih mengenal diri, untuk memahami hakikat dan eksistensi diri sebagai individu dan makhluk sosial. Artinya, babad tidak mengajarkan keturunannya untuk hidup terkotak – kotak, membatasi diri terhadap linkungan, namun sebaliknya, babad mengajarkan interaksi orang Bali sebagai makhluk sosial. Dalam tataran ini babad merupakan kepaduan antara ontologis dan kosmologis. Oleh karena itu, diperlukan usaha pemahaman komprehensif, baik terhadap manusia dan dunia maupun Tuhan dalam satu keseluruhan konseptual yang koheren. Hal ini tentu memaksa pikiran untuk meraih sampai ke inti paling murni yang tersembunyi dalam struktur – struktur pengalaman manusia (leluhur pada masa lalu). Akan menjadi sangat baik apabila keturunan suatu klien mampu melakukan pemahaman seperti itu tentang babad sehingga tumbuh kesadaran yang tereflaksikan dalam bentuk pelaksanaan dharma masing – masing (dharma agam dan dharma nagara) meniru jejak para leluhur. Dalam rangka meniru jejak leluhur itu, kita mesti tetap dalam kesadaran bahwa babad adalah produk masa lampau yang diberi makna pada masa kini. Artinya, sangat diperlukan kepekaan terhadap situasi dan kondisi zaman pada saat pembacaan. Apabila keturunan suatu klien telah mampu menjalankan kewajibannya dengan baik, maka mereka akan menikmati haknya dengan baik. Dalam rangka inilah kerapkali terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan babad. Yang menjadi horison harapan adalah hak dan melupakan kewajiban apa yang diamanatkan oleh leluhur. Oleh karena itu, sering menimbulkan konflik, baik internal maupun eksaternal.
Babad juga berfungsi sebagai sumber inspirasi seni. Cabang seni yang lain, seperti seni pertunjukan, seni rupa, seni patung, bahkan genre sastra lainnya (kidung, geguritan) kerapkali mengambil sumber pada teks – teks babad. Namun hal penting yang perlu diperhatikan dalam memilih dan mengangkat babad sebagai sumber inspirasi atau sumber lakon seni pertunjukan adalah adanya kesinambungan yang mampu menunjukan ciri khas babad lain berupa legitimasi, genealogi, simbolisme, hagiografi, mitologi, dan sugesti.

Senin, 05 Maret 2012

IGM Darmaweda

ORANG BALI LEBIH SERIUS MENGURUS KEMATIAN DARIPADA KEHIDUPAN

MEMANG IRONIS



SANGAT IRONIS Lahir, hidup, mati adalah sebuah siklus yang tidak mungkin dihindari oleh siapa saja, apa saja yang ada di bumi ini, apakah sebuah benda, tumbuh-tumbuhan, binatang, bahkan mahluk yang bernama manusia, apakah dia kaya, miskin, pintar, bodoh, culas, jujur, berkuasa, sakti mandraguna, berjasa, pengkhianat, tidak dapat menghindari siklus tersebut, yang dalam agama Hindhu disebut Tri Kona.

Pepatah mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, macan mati meninggalkan belang. Sama-sama meninggalkan sesuatu untuk dikenang. Tidak perduli, apakah itu baik atau buruk. Ketika orang yang mati mempunyai jasa bagi lingkungan, masyarakat, bangsa dan atau negara, maka akan dikenang jasa-jasanya, walaupun telah mati puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu.

Ir. Soekarno, Moh.Hatta sampai saat ini dan seterusnya, selama masih ada bangsa Indonesia, akan selalu dikenang jasanya sebagai seorang Proklamator, Bapak Proklamator untuk sebuah negara yang bernama Negera Republik Indonesia. R.A Kartini dikenang sebagai pahlawan, karena jasanya memperjuangkan hak-hak wanita untuk kesetaraan dengan kaum laki-laki. Panglima Jenderal Soedirman, dikenang sebagai pahlawan dalam mengusir penjajah dari Negera Republik Indonesia. Dan masih banyak lagi yang lainnya. Lalu bagaimana dengan para pengkhianat bangsa, para koruptor yang tumbuh subur di negara ini? Pastilah mereka juga akan dikenang, dengan sebutan pengkhianat, teroris atau koruptor.

Adalah seorang wanita paruh baya, bernama Anak Agung Made Astini, telah menjadi guru di sebuah SMP yang ada di Desa Pemecutan, semenjak tahun 1981 dengan status guru honorer. SMP tersebut adalah SMP I Pemecutan, yang dimiliki oleh sebuah yayasan yang bernama Sisya Dhika Suraksa, diprakarsai oleh tokoh-tokoh pendidikan yang ada di lingkungan Desa Pemecutan, atas keprihatinan beliau terhadap banyaknya anak-anak SD di desanya, tidak tertampung di SMP Negeri, yang ketika itu tidak banyak SMP swasta seperti sekarang ini.

Atas kebijakan pemerintah, pada tahun 1988, melalui seleksi penerimaan guru-guru SMP, beliau diangkat menjadi guru negeri yang diperbantukan di SMP I Pemecutan, tempat semula menjadi guru honorer. Tiga puluh satu tahun sudah menjadi guru di sana. Banyak suka dan duka telah dirasakannya. Apalagi beberapa tahun belakangan ini, semenjak diberlakukannya NEM dan makin banyaknya tumbuh sekolah swasta sebagai pesaingnya. Anak-anak pintar dan mempunyai biaya, akan memilih sekolah negeri, yang kurang pintar akan memilih sekolah swasta yang lebih bonafide. Jadilah sekolah ini menjadi sekolah penampung siswa yang memiliki IQ rata-rata ke bawah dan atau dari keluarga tidak mampu. 50% dari siswanya adalah anak dari keluarga tidak mampu.

Bisa dibayangkan, betapa sulit kondisi yang harus dihadapi oleh guru-guru yang mengajar di sekolah itu. Lebih banyak duka daripada sukanya. Sudah sangat sering guru-guru di sana disibukan oleh urusan mengenai siswa yang tidak masuk, tidak berani datang ke sekolah karena orang tuanya tidak bisa membayar biaya sekolah, Rp. 125.000 per bulan, karena kondisi keuangan. Sebagai seorang guru di sekolah itu, Anak Agung Made Astini pun merasa iba dan mencoba untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswa-siswa itu. Masalah ini selalu disampaikannya ketika dilangsungkan rapat Pengurus Yayasan. Beliau selalu menanyakan, siapa diantara bapak-bapak yang bersedia menjadi Bapak Asuh bagi siswa-siswa itu? Sudah beberapa kali pertanyaan yang sama diajukan, pada kesempatan yang sama. Namun sampai saat ini, tak satupun dari mereka mengacungkan tangan, tanda kesediaan menjadi Bapak Asuh bagi siswa miskin.

Atas dasar kesadaran bahwa memberi pertolongan kepada orang yang tidak mampu juga merupakan yadnya, maka beliau pun (Anak Agung Made Astini) menjadi Ibu Asuh salah seorang siswa miskin di sekolahnya. Beliau lalu berusaha, mengajak teman-teman sesama guru negeri di sekolah itu, untuk menjadi Ibu/Bapak Asuh bagi siswa-siswa miskin lainnya. Ternyata, usahanya ini tidak sia-sia. Lima orang temannya yang berstatus guru negeri, bersedia menjadi Ibu/Bapak Asuh bagi satu orang siswa miskin per angkatan. Jadi setiap tahunnya mereka memiliki tiga orang siswa miskin, sebagai anak asuhnya. Sungguh mengagumkan. Bukankah tindakan seperti ini merupakan implementasi dari Manusa Yadnya, yang diperintahkan oleh agama Hindu?.

Namun sayang, akibat dari keterbatasan mereka secara finansial sebagai Bapak/Ibu Asuh, masih banyak tersisa siswa-siswa miskin di sekolah tersebut. Menunggu Bapak/Ibu Asuh lainnya.

Sebagai seorang guru senior di sekolah itu, beliau pun merasa bertanggung jawab atas kondisi lingkungan sekolah. Setiap hari, setelah menyelesaikan tugas mengajar di kelas, selalu meluangkan waktu untuk melihat-lihat lingkungan sekolah. Dan, beliau sangat terkejut dan heran, suatu ketika melihat tempat parkir sepeda, yang diperuntukan para siswa. Berjerjer enam buah sepeda, yang persis sama, dari segi tipe, warna dan aksesorinya. Kok bisa, pikirnya. Menimbulkan rasa penasaran, ada apa gerangan, apakah siswa ini memiliki group, perkumpulan, bersaudara, atau……?. Rasa penasaran ini mendorong rasa ingin tahu, tentang keberadaan sepeda-sepeda tersebut.

Beberapa orang koleganya ditanyakan, perihal adanya sepeda yang membuat penasaran tersebut. Salah satu dari koleganya menginformasikan bahwa sepeda-sepeda tersebut adalah bantuan dari sebuah yayasan kristen, yang bernama Balawista, yang diberikan kepada beberapa siswa miskin. Ternyata, tidak hanya bantuan sepeda saja, bahkan setiap bulan, datang seseorang dari yayasan tersebut, untuk membayar biaya sekolah siswa-siswa miskin itu, karena telah menjadi Bapak Asuh bagi siswa tersebut. Setiap hari Minggu, mereka juga diajak ke Gereja.

Belum puas hanya menerima informasi seperti itu, Anak Agung Made Astini, mengunjungi rumah orang tua siswa ini, untuk mengetahui lebih jelas duduk permasalahannya. Ketika ditanya, kenapa bisa anak-anak mereka, menggunakan sepeda yang persis sama dengan beberapa orang siswa lainnya? Dan setiap bulan, ada orang yang membayarkan biaya sekolah anaknya?. Jawaban yang didapatkan diluar prediksi dan diluar perkiraannya. “Ibu sampun uning, kawentenang titiange sekadi puniki. Yen ten icen titiang, pianak titiange nenten jagi masekolah, titiang nenten maduwe prabiya sekolah”, begitulah jawaban yang disampaikannya, dengan wajah lusuh, kelihatan jelas keputusan yang diambilnya dengan terpaksa.

Anak Agung Made Astini akhirnya tidak mempunyai tanggapan apa-apa, dan tidak ingin menanggapi jawaban yang diterimanya. Rasa “jengah”, marah, kesal, keki tak karuan di benaknya. Inilah akibat dari “tuna rungunya” umat Hindu Bali, yang sudah mapan secara ekonomi, tidak pernah mau peduli terhadap orang miskin, khususnya umat Hindu Bali. Akibat dari ketidakpeduliannya, tak muncul pikiran, niat, keinginan untuk membantunya. Tetapi kebanyakan dari mereka, lebih bersemangat, ketika membicarakan atau membahas persoalan-persoalan tentang berbagai kegiatan upakara atau sesaji yang patut diberikan kepada seseorang yang sudah mati.

Pada kesempatan lain, bagaimana seseorang dengan penuh kebanggaan, dan agak pamer, menceritakan bahwa dia baru saja selesai melakukan upakara ngaben untuk ayahnya. Ngaben dengan tingkatan upakara “Mawangun” yang paling utama. Megah, meriah. Banyak rentetan upakara dan ritual yang menyertainya, sehingga menghabiskan waktu berhari-hari, empat belas hari. Melibatkan beberapa banjar, berarti ratusan orang. Menghabiskan biaya antara Rp. 150.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-. Sudah pasti dijaman seperti sekarang ini. Nilai yang sangat fantastis, hanya untuk mengurus sebuah kematian. Tanpa dia sadari, orang tersebut telah merepotkan banyak orang, anggota banjar, sanak familinya. Mereka beberapa kali diajak terlibat dalam upakara-upakara dan ritual yang dilangsungkan. Harus berapa kali mohon ijin tidak masuk kerja/kantor, berapa kali harus bolos akibat tidak dapat ijin lagi dari atasannya, akibat terlalu sering tidak kerja. Bukankah kondisi ini, pada akhirnya, akan mengurangi daya saing orang Bali di dunia kerja?. Dan ini sudah terjadi di beberapa perusahaan, yang dimpimpin oleh orang luar Bali.

Salah seorang yang mendengar cerita itu bertanya, “Haruskah dibuatkan upakara besar seperti itu?”. “Dari leluhur, sampai generasi saya, jika melaksanakan ngaben, selalu mengambil tingkatan upakara besar (utama). Saya termasuk golongan Tri Wangsa. Apalagi ayah saya seorang penglingsir di keluarga besar (orang yang dituakan, karena usia). Sudah sepantasnya dibuatkan upakara seperti itu, walaupun harus menjual aset, tanah warisan.”, dengan penuh semangat, percayara diri, pamer, seolah-olah sangat mengerti makna (tetuwek) upakara yang telah dilangsungkannya.

Anggapannya, jika kematian dibuatkan upakara besar, dirawat dengan apik, teliti, penuh perhitungan, kelak roh akan menitis kembali lebih sempurna, dan keluarga yang ditinggalkan akan dibantu dari dunia sana.

Jika anggapan, atau pendapat seperti itu menjadi opini masyarakat, maka bisa mengarah terjadi proses pemiskinan, dan penyesatan umat Hindu Bali,?. Seolah-olah dunia yang tidak kelihatan (niskala) bisa diatur dari dunia sekala ini. Seakan-akan, segalanya bisa diatur dengan upakara. Kalau begitu, upakara tidak ubahnya seperti remote control, merubah sesuatu, agar sesuai dengan keinginan kita, dari jarak jauh. Masuk di akalkah itu?. Dimana logikanya?. Bahkan anggapan, pendapat seperti ini telah mengingkari adanya Hukum Karma Phala, salah satu dasar kepercayaan agama Hindu yang tertuang dalam Panca Sradha.

Sesuai dengan ajaran agama (Hinduisme), Roh akan mendapat tempat di dunia sana (niskala), tergantung dari perilaku dan perbuatan di masa hidupnya (berlaku Hukum Karma Phala). Bukan tergantung dari besar kecilnya upakara yang dibuatkan. Seperti apa yang diceritakan dalam pewayangan, seorang Dharmawangsa (simbol orang yang menjalankan kebajikan, kejujuran, dharma), datang ke sorga hanya membawa catatan perbuatan-perbuatannya, subha asubha karma (perbuatan baik dan perbuatan buruk), tidak lebih.

Jika demikian, apakah berlebihan jika umat Hindu Bali dikatakan lebih serius mengurus kematian, ditimbang kehidupan?

Bali sering berurusan dengan hari raya, otonan untuk: ilmu pengetahuan, lingkungan, uang, pohon, ternak, benda-benda pusaka atau kesenian. Tapi Bali tak punya hari suci khusus untuk berderma, tak mengenal hari tumpek atau otonan untuk sedekah. Di Bali, kemiskinan dengan kekayaan, rezeki dan derma, tak punya kaitan, tak ada ikatan. Memang ironis. (Oleh : I Gusti Made Darmaweda, 4 Maret 2012)

Minggu, 19 Februari 2012

Cakra Wirawan Emil Bangkan, tulisan yg sungguh objektif, tepat dan bijak...

Menjawab Tuduhan FPI atas penolakan warga Dayak di Kalimantan Tengah -- Edited 18/2/2012

by Cakra Wirawan Emil Bangkan on Thursday, February 16, 2012 at 3:08am ·

Saat ini sedang hot-hotnya dibicarakan ketika terjadi penolakan FPI di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, namun muncul berita-berita lancung dari fihak FPI. Sebagai salah satu putra Dayak Ngaju, tentu saya merasa perlu untuk membalas berita-berita lancung tersebut.. karena memang semestinya tulisan dibalas tulisan, thesis dibalas thesis, bukan malah tulisan/argumen dibalas dengan kekerasan.

Didalam beberapa statemet FPI yang dimuat dalam media fasis agama disebutkan bahwa "Dayak Kafir, Ndeso!", "Kafir Harbi- yang halal darahnya"..

http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/02/13/17720/dayak-kafir-ndeso-bernafsu-bunuh-habib-rizieq-padahal-belum-kenal/

http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html

Pernyataan-pernyataan ini sangat disayangkan, karena pernyataan seperti ini bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Kali ini saya akan membahas kasus ini dari sudut pandang awam saya, agar tidak terjadi kesimpang siuran (setidaknya dari teman-teman FB saya), bahwa warga dayak tidak bermasalah dengan agama Islam tetapi bermasalah dengan FPI...

Mari kita mengenal suku Dayak terlebih dahulu..

DAYAK PADA MASA KEGELAPAN

Dayak adalah suku asli yang mendiami pulau kalimantan yang memiliki ratusan sub suku dayak, memiliki bahasa yang berbeda, beberap tradisi yang berbeda namun pada umumnya jauh sebelum kepercayaan seperti Hindu, Islam dan Kristen masuk ke tanah kalimantan, orang-orang dayak telah memiliki kepercayaan leluhur, yang sekarang disebut dengan "Kaharingan"-- kaharingan memiliki makna "kehidupan". Didalam setiap sub- suku dayak memiliki beberap variasi tradisi dan adat.

Disamping itu pada zaman dulu orang-orang dayak memiliki tradisi "mengayau" dan "jipen"-- mengayau adalah tradisi memenggal kepala manusia pada masa perang atau digunakan untuk keperluan upacara-upacara adat, sedangkan jipen adalah- perbudakan hasil tawanan perang yang kemudian jipen ini dapat dikorbankan ketika upacara tiwah oleh sang pemilik jipen yang meninggal sebagai pelayannya di "lewu liau"/ Dunia orang mati.

Penulis pada bulan desember lalu pergi ke kampung halaman kakek ku di Tangkahen tidak begitu jauh dari Palangkaraya, disana penulis berkesempatan melihat sandung dan jejak rumah betang, dan menurut cerita ibuku dahulu dikampung ini ada rumah betang yang bertingkat tiga. Pada masa asang-kayau - (Pada masa orang dayak masih berperang satu sama lain, mebunuh dan mengayau) jika "asang-kayau" mulai menyerang kampung, maka semua orang segera masuk kedalam rumah betang, dimana anak-anak dan peremupuan diungsikan ditingkat paling atas, laki-laki berjaga ditingkat bawah dan tangga akan segera diangkat.

Perlu diakui orang-orang dayak pada zaman dahulu memiliki tradisi dan kebudayaan yang kurang baik, namun bukankah kebudayaan itu bersifat progresif, manusia akan semakin menemukan "era of reasoning", seperti yang dialami masyarakat eropa pada abad pertengahan juga sampai pada masa revolusi gereja dan berpengaruh pada revolusi industri. Demikian juga masyarakat arab pada jaman jahiliyah. Masyarakat Dayak menemukan titik "era of reasoningnya" pada tahun 1864 yaitu melalui Rapat Damai Tumbang Anoi. Dimana semua suku dayak untuk pertama kalinya berkumpul dan memutuskan untuk berhenti dari kebiasaan mengayau dan jipen. Dalam hasil rapat itu dihasilkan 96 pasal yang mangtur hidup bersosial dan beradat. What a wonderful story mengingat pada zaman itu transportasi yang sukar, alat komunikasi yang tidak ada, bahkan setiap sub suku dayak memiliki bahasa yang berbeda-beda namun berhasil menghasilkan suatu keputusan yang melampaui stigma "kampungan" / "ndeso" terhadap orang dayak.

MASUKNYA AGAMA SAMAWI DALAM LINGKUNGAN DAYAK

Masuknya agama Semawi kedalam tanah Borneo tidak lepas dari kedatangan bangsa Eropa, Melayu dan mubaligh dari tanah Jawa. Walau sebelumnya orang kalimantan telah menerima terlebih dahulu agama Hindu yaitu ditandai dengan berdirinya kerajaan Kuatai Kertanegara.

Stigma yang terjadi saat ini kata Dayak hanya digunakan bagi orang asli kalimantan yang masih beragama Kaharingan atau Kristen, sedangkan Dayak yang masuk Islam tidak ingin disebut dayak lagi tetapi melayu atau banjar. Stigma ini mungkin muncul akibat pengaruh politik devide et impera, dan adanya tekanan terhadap orang Dayak pada zaman dulu yang dianggap sebagai kampungan. Cerita ini banyak terjadi di kawasan Kalimantan Barat, dimana orang-orang dayak yang convert ke Islam meninggalkan budaya dan tradisinya, dan mulai mengubah identitasnya sebagai orang melayu. Penulis pernah bertugas di Balikpapan, ketika itu berkenalan dengan seseorang sebut saja namanya Bapak "Anoi", beliau mengaku dirinya orang Banjar, namun ketika saya memperkenalkan diri saya sebagai orang Dayak Ngaju, baru Bapak ini mengakui bahwa dirinya adalah orang Dayak juga tetapi dayak Bakumpai.

Walau tidak semua dayak yang convert ke islam "malu" akan identitas kedayakannya, di Kalimantan Tengah pada umumnya komposisi 50-50 Muslim dan Non Muslim, namun baik itu dayak muslim atau kristen masih mengakui dirinya sebagai orang dayak. Hal ini dapat dilihat dalam upacara Tiwah (upacara pemakaman Kaharingan) dimana dalam penyembelihan kurban dilakukan oleh orang Muslim, sehingga sodara-sodara muslim lain dapat ikut bersama upacara Tiwah. Ketika agama Semawi mulai masuk ke kalimantan tidak ada penolakan, ataupun pemaksaan untuk memeluk suatu agama manapun, bahkan tidak heran dalam satu keluarga bisa banyak terdapat agama, karena falsafah "Rumah Betang".. Rumah Betang adalah rumah panjang, dimana semua keluarga besar tinggal pada rumah yang sama saling berinterkasi dan saling tolong menolong. Stigma terhadap orang dayak yang masih menganut agama "helo" / "tatu hiang" (agama leluhur) sebagai "heiden"/ "kafir" adalah pengaruh politik devide et impera, namun falsafah rumah betang ini yang mepersatukan , ini terbukti sampai sekarang ini tidak pernah ada keributan yang bernuansa agama.

Pada tahun 2000 ketika terjadi kerusuhan Sampit, banyak oknum yang hendak mencoba mengalihkan ke isu agama. saya pernah menonton suatu video yang beredar youtube tentang kerusuhan sampit, dengan background bahasa arab dan menjelaskan bahw ini penyerangan orang2 kristen terhadap orang islam, namun itu tidaklah benar. Selama kerusuhan sampit tidak ada satupun mesjid atau rumah ibadah yang dirusak atau dibakar. Bahkan ketikan tahun 2000an itu ketika saya berada di Jakarta untuk mengikuti kongres Anak Indonesia, salah satu peserta dari daerah lain mencoba menjelaskan bahwa dalam kerusuhan sampit banyak mesjid yang dibakar. Lalu saat itu saya maju dan menanyakan adakah data mesjid yang dibakar? dan saya menanyakan dia berasal dari daerah mana? ternyata dia bukan berasal dari Kalimantan Tengah, dan dia tidak memiliki data tetapi hanya mendengar "katanya".

Jasi kesimpulan saya adalah, suku dayak adalah suku yang terbuka dan siap menerima perubahan zaman dan tidak akan melupakan identitas kesukuannya, selama falsafah rumah betang masih dipegang maka isu-isu mengenai agama tidak akan berhasil memecah belah persatuan orang dayak.

Menjawab Tuduhan FPI

Setelah kita cukup membahas tentang Dayak, sekarang saya ingin menanggapi tuduhan-tuduhan yang dilotarkan fihak FPI terhadap orang dayak baik itu melalui media online maupun TV.

1. Dayak = Kafir

Pernyataan ini dikemukakan oleh Munarman yang dimuat dalam website:

http://arrahmah.com/read/2012/02/11/17991-munarman-kafir-yang-menghalangi-dakwah-adalah-kafir-harbi-halal-darahnya.html

Pernyataan ini sungguh sangat melukai perasaan orang dayak, baik itu dayak muslim ataupun non muslim. Pernyataan ini sungguh dapat menyebabkan perpecahan bangsa. Apalagi dikatakan "halal" darahnya. saya hanya melihat dari kacamata saya yang faqir ini, secara etimologis arti kata kafir berasal dari kata kuffur, yang memiliki beberapa makna, antara lain maknanya ialah memungkiri nikmat Tuhan, dan makna lain ialah menutupi atau menyelubungi diri. Walaupun pada akhirnya kata kafir juga bergeser ditujukan kepada orang-orang yang tidak mengenal "tuhan". Dalam pandangan saya yang awam ini bahwa orang dayak bukan lah suku bangsa yang tidak tahu besyukur, orang dayak mengenal Tuhan dengan caranya masing-masing ada yang Kaharingan, Kristen dan Islam dan semua tahu bagaimana bersyukur dengan caranya masing-masing. Orang dayak pula tidaklah suku bangsa yang menutup diri. Dari sejak semula dayak terbuka dengan dakwah seperti juga terbuka dengan penginjilan sehingga kata-kata kafir ini pun tidak pantas diberikan kepada suku dayak, Sodara munarman mungkin lupa akan hal ini.

saya mengutip perntaan Juan E campo (Juan E Campo adalah seorang akademisi, profesor of Religious Studies at University of California) Perkataan kafir pada awalnya digunakan pada abad-15 untuk "budak-budak" afrika oleh bangsa arab yang kemudian diadopsi oleh bangsa eropa (dapat dilihat dalam buku "enslopedia of Islam" yang ditulis oleh Juan E. Campo hal.422) bahkan hal ini didukung oleh catatan Richard Hakluyt yang hidup di abad ke 15 yang juga merupakan seorang penulis dan penjelajah melalaui catatatan-catatan The Principal Navigations, Voyages, Traffiques and Discoveries of the English Nation.

http://books.google.dk/books?id=OZbyz_Hr-eIC&printsec=frontcover#v=onepage&q&f=false

Pada masa islam sendiri kata-kata kafir itu muncul dala surat al kafirun:

qul yaa ayyuhaa alkaafiruun

Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,

laa a'budu maa ta'buduun

Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.

walaa antum 'aabiduuna maa a'bud

Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.

walaa anaa 'aabidun maa 'abadtum

Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,

walaa antum 'aabiduuna maa a'bud

dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.

lakum diinukum waliya diin

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku".

http://ngaji-quran.blogspot.com.au/2008/06/qs109-al-kaafiruun-orang-orang-kafir.html..

namun munarman melupakan salah satu ayat didalam quran sendiri yang berbunyi lakum diinukum waliya diini yang artinya Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. Jadi kata-kata kafir pada masa islam adalah pembeda antara orang islam dan bukan islam tetapi bernuansa toleran karena tidak ada pemaksaan agama. Berbeda dengan penafsiran munarman, bahwa orang dayak dikatakan "kafir", munarman telah menghina suku bangsa dayak. Dimana dengan mengatakan kafir dia ingin mencotoh politik devide et impera nya belanda yang memberi cap "heiden" dan juga secara tidak langsung ingin kembali kepada abad pertengahan yang memberi stigma "kafir" bagi para budak.

Perlu diingat orang dayak bukan menolak dakwah, tetapi penolakan terhadap FPI, karena FPI memiliki faham fasis dan rasis. Jika memang orang dayak menolak dakwah tidak akan ada orang dayak yang masuk islam atau mesjid berdiri. FPI bukan lah Islam, walaupun anggotanya adalah orang Islam. Mengutip pernyataan cak nun "bahwa Islam tidak butuh dibela, jika Islam butuh dibela maka Islam itu lemah, siapa FPI yang merasa bisa untuk membela Tuhan?". Kerukunan antara umat beragama di kalimantan sangat baik, jika faham-faham fasis seperti ini masuk, ditakutkan akan merusak rasa kesatuan.

2. Yang memprotes ialah preman-preman asuhan Teras Narang

Pagi ini di TV one menonton dialog salah seorang anggota FPI yang mengatakan bahwa yang demo di Palangkaraya adalah preman-preman asuhan Teras Narang. Ini jelas adalah pengalihan isu, bahkan bisa saya bilang Rampok teriak maling. Aksi kemaren sungguh merupakan aksi spontan yang dilakukan oleh orang dayak, informasi ini tersebar melalui media jejaring sosial baik itu FB dan Twitter. Ketika rencana pelantikan FPI di Kalteng mulai beredar, keresahan dan penolakan mulai muncul, sehingga keresahan ini ditanggapi oleh Dewan Adat Dayak, yang mengadakan rapat di Rumah Betang Gubernuran (Rumah Adat Dayak yang berada di kompleks kantor Gubernur Kalimantan Tengah), memang kebetulan ketua Majelis Adat Dayak Nasional adalah Pak Agustin Teras Narang. Namun desakan ini bukan berasal dari provokasi beliau. Jika dilakukan wawancara hampir seluruh masyarakat kalimantan senang dengan kepemimpinan Teras Narang, yang berhasil membawa perubahan dan menggeliatkan perekonomian di Kalimantan Tengah.Jadi tuduhan FPI jelas tidak berdasar.

3. Aksi "preman" dayak yang mengacung2kan mandau dan mengancam ingin membunuh

Sungguh statement ini sekali lagi saya anggap adalah Rampok teriak maling. Mereka lupa daftar aksi kekerasan yang mereka lakukan sendiri: http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam

Orang dayak merasa FPI sebagai suatu latent atau ancaman, merupakan hal yang lumrah jika masyrakat bersifat divensive. Bahkan sebelum keberangkatan FPI ke Palangkaraya anggota FPI sudah aware bahwa sudah ada penolakan warga dayak , karena hal ini sudah dikoordinasikan dengan fihak kepolisian dan MUI, tetapi fihak FPI tetap ngotot untuk datang ke Palangkaraya, sehingga terjadi aksi pengusiran, dengan mereka tetap ngotot datang berarti mereka menantang masyarakat kalimantan. Dan hal itu lumrah tejadi dalam eforia massa, namun hal ini dapat ditenangkan ketika Teras Narang datang ke bandara, untuk menjelaskan dan menenangkan massa. Jadi sekali lagi tuduhan-tuduhan lancung ini tidak berdasar

4. FPI dibutuhkan oleh masyarakat Dayak, karena masalah agraria

Ini lagi pernyataan paling konyol, karena ini negara hukum, masa iya kalo ada masalah agraria ngadunya ke FPI, bukan ke fihak yang berwajib, jika ormas-ormas bisa bertindak sebagai "penegak hukum" maka negara ini tidak akan berjalan. Tokoh dayak seruyan yang dimaksudkan oleh FPI juga bukanlah tokoh dayak. Budiyardi yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron Polres Seruyan. Masak iya DPO disebut sebagai tokoh dayak.. what a funny.. fail..

5. Aksi penolakan masyarakat dayak sebagai pelanggaran UUD

Dalam harian tempo dimuat fasal-fasal yang dituduhkan

http://www.tempo.co/read/news/2012/02/13/063383600/Rizieq-dan-FPI--Laporkan-Teras-Narang-ke-Polisi

Karenanya, FPI, kata Rizieq, menuntut dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.

Sekali lagi ini adalah rampok teriak maling, fasal-fasal yang diajukan adalah fasal-fasal yang seharusnya dari sejak dulu diekenakan kepada FPI, banyak kasus-kasus yang dilakukan tetapi seolah-olah ada pembiaran oleh negara.FPI mengenakan standard ganda, ketika aksi anarkis2 mereka, peduli setan dengan namanya HAM, dengan namanya fasal2 UU, tetapi giliran mereka ditolak baru mencari-cari fasal untuk membela mereka, Sungguh memalukan.

6. Yang Menolak FPI adalah pendukung maksiat

Pernyataan ini dimuat di http://megapolitan.kompas.com/read/2012/02/17/11421166/Munarman.Yang.Nolak.FPI.Suka.Maksiat

Penolakan terhadap FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap maksiat, kembali kecatatan pertam saya tentang "Rapat Damai Tumbang Anoi" jika andamau saja googling tentang rapat adat tumbang anoi, disana dihasilkan 96 pasal yang mengatur "belum bahadat" hidup beradat.

https://jurnaltoddoppuli.wordpress.com/2010/04/18/penyeragaman-96-pasal-hukum-adat/

Dalam adat dayak kita tahu apa itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak, perkara diskotik tempat peredaran narkoba, maka apakah dengan penolakan FPI berarti kami membiarkan narkoba beredar bebas?? silahkan direnungkan.. apakah kami mau generasi dayak kami juga rusak?? tentu tidak!! tetapi kami juga tidak mau faham-faham kekerasan intoleran masuk kedalam daerah kami yang nantinya merusak tatanan sosial dan kesatuan ditempat kami.

7. Karena dayak non muslim lantas menolak FPI

Seperti yang saya jabarkan di atas komposisi masyarakat dayak kalteng ialah 50-50 muslim dan non muslim, jika ingin mengetahui statistik diatambah pendatang maka 70% komposisi masyarakat Kalteng adalah MUSLIM, dapat di cek http://en.wikipedia.org/wiki/Central_Kalimantan . Penolakan akan FPI bukan gerakan dayak non muslim (ini jelas pengalihan isu) tetapi ini murni gerakan mayoritas suku dayak apapun agamanya baik itu Kristen, Islam, Kaharingan. Hal ini terbukti dengan ketua Dewan Adat Dayak yang menandatangani keputusan penolakan atas FPI adalah seorang muslim Dayak bernama Sabran Ahmad.

Bahkan sebenarnya FPI mesti berkaca akan banyaknya sebenarnya kasus penolakan yang datanganya dari kalangan muslim sendiri, contoh kasus di Jatim, FPI ditolak oleh ormas2 islam lain dan GP Anshor, di kediri ditolak oleh para pesilat islam, banyak lagi kasus-kasus lain. Jadi ini bukan masalah muslim dan non muslim, ini masalah ideologi dan faham kekerasan yang dianut dan dipraktekan sehingga menjadi suatu ancaman dalam tatanan kehidupan di Kalimantan bahkan secara nasional.

KESIMPULAN

1. Saya sangat mangpresiasi keberanian oleh itah yang memiliki falsafah isen mulang namun juga "mamut menteng" yaitu berani, kita berani untuk menolak sesuatu yang akan menjadi laten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Dayak tidaklah menolak dakwah, orang dayak kalteng menolak kehadiran FPI atau ormas sejenis yang membawa faham fasis agama.

3. Aksi penolakan warga dayak bukan aksi preman, atau pula karena ada unsur muatan politik. memang mungkin akan ada opportunist elit politik yang ingin mencoba memancing di air keruh, tetapi roh/spiritnya merupakan spontanitas warga adat dayak.

4. Faham FPI tidaklah sesuai dengan kehidupan dan adat masyarakat dayak yang mengedepankan toleransi, persamaan hak, dan tenggang rasa.

5. Dalam adat dayak kita tahu apa itu moralitas, apa yang salah dan yang tidak sehingga penolakan terhadap FPI oleh warga dayak bukan berarti penerimaan terhadap kemaksiatan.

Bangga menjadi orang dayak.. maju terus uluh itah... Semangat Isen Mulang..

Adil Ka' Talino, Bacuramin Ka' Saruga, Basengat Ka' Jubata

Bekasi 16/Februari/2012

Edited

Bekasi 18/Februari/2012

Share

  • 153 people like this.
  • 851 shares
  • 50 of 103
    • Michael Yoga Anes Lidang Orang dayak="hidup di kandung adat,mati di kandung tanah"
      Friday at 4:56am · 3
    • Judith Kunio Isen Mulang!!!!!
      Friday at 5:07am
    • Yulius Edward setuju sayaaa
      Friday at 6:08am
    • Pierre Yudhistira tulisan muh bahalap cun, tapi je penting te rendeng2 awi itah dia tawa narai je handak fpi nampa akan itah. ji penting bersiap akan hal ji paling dai bahalap ih
      Friday at 8:51am
    • Lukas Undjung Mantap sampaikan ini tulisan ini ke Muna Man itu
      Friday at 10:34am
    • Cakra Wirawan Emil Bangkan Mas Edo Pepep Csa:Yes.. selama ini Kalteng tidak pernah ada kerusuhan/konflik yang diakibatkan perbedaan agama... tulisan ini awalnya hanya saya buat setidaknya menjelaskan kepada teman-teman saya yang da FB saya.. sudah saatnya generasi muda dayak bangkit, senjata kita bukan lagi mandau, tombak atau sumpit.. senjata kita ada dua attitude dan aptitude.. salam damai..
      Friday at 11:18am · 1
    • Cakra Wirawan Emil Bangkan Jack Kapuas: Thanks saranya, awalnya note ini saya buat hanya terbatas kepada teman2 FB.. sykur itu bisa berfaedah bagi orang lain...
      Friday at 11:23am
    • Gutus Baricho Munarman dan riziq pantas supa singer (hukum adat) gwi ewen suman "dayak kafir" menyusul prof humung je tu kasus aril bihin nah..
      Friday at 12:45pm
    • Shah Adam Permisi izin share yah...
      Friday at 2:30pm
    • Gayus Singh siip Bro... mereka perlu baca artikel ini supaya mereka tau kl org dayak jg banyak yg pintar ngk ndeso seperti munarman bilang,.supaya dia sekolah lg dan belajar agama yg baik dan benar jgn men tuhankan Habib yg ngk jelas drimana arab mana
      Friday at 3:15pm
    • Dede Benung Usul agar artikel ini dimasukan ke dalam detik.com, kompasiana atau apapun media cetak yang lain agar dibaca oleh rizieq dan munarman. Supaya mereka tahu siapa yang rampok dan preman sebebnarnya.
      Friday at 3:27pm
    • Dede Benung Sdr. Cakra Wirawan izin untuk copas...
      Friday at 3:28pm
    • Margaretha Wahyuningsih keren bung!!!!!
      Friday at 3:31pm
    • Seftryanto T Undjung STh Ijin di bagikan ya...bagus untuk referensi untuk yg belum paham mengenai Dayak...trims
      Friday at 4:21pm
    • Firman Warianto ijin copas
      Friday at 4:24pm
    • Cakra Wirawan Emil Bangkan
      menanggapi pernyatan Mr. Straight di FB : http://www.facebook.com/hanung.baskoro
      -------------
      banyak yg rancu nung pernyataannya...yg gw tangkep sih dr artikel yg ad istilah "dayak kafir" itu maksudny ada dayak yg kafir & ga kafir, jd buat...See More
      Friday at 4:31pm · 2
    • NyNa Mihing ijin share di wall fb ku boleh ga ? sanang angat atei mambasa.. ^_^
      Friday at 4:43pm
    • Cakra Wirawan Emil Bangkan Silahkan dishare.. GBU
      Friday at 4:49pm · 1
    • Chiank Lee Won wwwoooooooowwwww,,,
      tulisan yang luar biasa, mantap bgt sampai penyelesaianya yang nyata terasa,,,,,

      sebuah pencerahan jika FPI bisa melihat tulisan ini, berikut picnya,,,,,
      teruskan menulis yang hebat begini kawan, asalkan jangan sampai ada tulisanya yang bersifat provokasi saja,,,
      hebaaatttt
      salut buat penulisnya,
      Friday at 4:51pm
    • Herawan Bolla Dullah ini adalah pernyataan yg sejuk bukan mengada ada dan memutar balik fakta dan sama sekali tidak mengajak kita untuk terpecah NKRI memang harga mati buat warga dayak !!! hidup Dayak !!!
      Friday at 4:56pm
    • Karolina Nusita two thumbs up.. d^^b.. ijin copas ya..
      Friday at 5:36pm
    • Leniwan Oktorina Sitorus ‎..bagus..bagusss..hidup dayakkk..
      Friday at 6:42pm · 1
    • Franciscus Lim mantap ..
      Dayak bersatu
      Friday at 6:47pm
    • Franciscus Lim aku copy ya .. buat taruh di Note FBku
      Friday at 6:48pm
    • Lola Cassiophea Keren Cakra..
      Friday at 6:55pm
    • Florentinus Salassaga dalam adat dayak kanayatn kalbar kalau ngomong bohong maka bisa di kenakan adat Capa' molot...
      Friday at 8:43pm
    • Wikan Danar Sunindyo ijin share ya
      Friday at 10:21pm
    • Aryani Renteng Salam kenal..Tulisan yang bagus..ijin share ya!
      Saturday at 7:53am
    • Yoga Asa fyuh. gw salut ama yang nulis.
      mantap, maknyus.
      keep it up, bro
      Saturday at 11:20am
    • Rody Darwanto Tulisanx mantap...
      Hidup n'maju trus Dayak...
      Saturday at 12:13pm
    • Tris Rambang Mantap dak....GBU
      Saturday at 12:21pm
    • Wiwin Moesa cakep!! ijin share ya.
      Saturday at 12:27pm
    • Erie Aja nampi dak, bujur male mess kalteng kena jaga? btw, jd nitipkuh dgn mamahmuh bulan nopember bihin akan je sheet music 'Daemon' bihin nah lah. thx a lot.
      Saturday at 1:06pm
    • Eka Paskarina Ϋª, tnp memperkeruh suasana lg sm skli,, stuju, tulisan hrs versus tulisan :)
      Dayak tidak pernah menyerang dluan jika bukan dlm keadaan trdesak, kita cinta damai..^^
      Slm bara ɑ̈ǨƲ, oloh itah kea melai jogja je prihatin dg keadaan lewu tuntang negara itah tuh :( :(
      Saturday at 2:55pm
    • Dion Tgglong Memang FPI itu kelihatannya pintar tapi bodoh, pintar seolah-olah dia yang berkuasa dinegara ini, bukan tugasnya untuk menyelasaikan perkara agraria, mau mencampuri urusan negara,tapi bodohnya aibnya sendiri tidak dilihatnya, ketika mereka memalak Majalah Play Boy, dengan macam-macam termasuk ketempat maksiat di Bali. Boleh masuk ke Kalteng tapi keluar dengan kain pocong. itu sudah harga mati bagi orang Dayak
      Saturday at 5:06pm · 1
    • Emy Labadijunjung Balok je hai intu mata dia ewen gite, tp rutik je kurik intu matan kula gitaa
      Saturday at 7:58pm
    • ItzMe Thya HIdupp dayakk,, mantappzz wal :)
      Saturday at 9:00pm · 1
    • Saruya Dinan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung bro....
      Saturday at 9:09pm
    • Arie Debora Damayanthi senang ada yg nulis kayak gini... :) btw, dayak ngaju ya ? Saya dayak ma anyan.... :D...salam kenal....
      Saturday at 9:34pm
    • Owen George Bullock Siip...
      Saturday at 11:53pm
    • Sibon B Dohong Mantap bro... Buktikan kl org dayak jg punya org hebat.
      Saluuuttt..... !!!
      17 hours ago
    • Patricia Yanso Izin share d catatanku y kak :)
      17 hours ago
    • Yoan Hersa Virera KAK cAKRa..aku COPAS n ijin lah mangat tau share hung FB kuh..trims
      15 hours ago
    • Bonix Metar ijin addlah...
      penulis je bakena tuntang harati...:)
      14 hours ago
    • Michell Yonathan kak aku share yaa :)
      10 hours ago
    • Cakra Wirawan Emil Bangkan silahkan di share...
      10 hours ago
    • Willie Kaharap Awan Kompilasi tanggapan yang sangat baik dan obyektif. Saya share di halaman saya ya. Salut!
      9 hours ago
    • Dedik Antara
      Tulisan yang bagus cak, saya kira penolakan orang dayak hanya terhadap "FPI" bukan terhadap "ISLAM". Kita semua tidak mau adanya kekerasan yang terjadi akibat masuknya faham2 fasis yang bersifat Anarki, yang akan semakin menyengsarakan Raky...See More
      8 hours ago
    • Tini Saloh Salut...semoga oknum2 yg bersangkutan untuk mendamaikan bangsa dan negara bisa membaca tulisan ini. Kalteng saat ini menjadi perhatian dan harapan besar dari seluruh dunia. Kerusuhan ini ada kemungkinan sengaja di buat untuk mengalihkan perhatian dunia. Politik....politiek lagi.