Minggu, 09 Juni 2013

Shio Ayam

http://magicalsoul.wordpress.com/shio-ayam/

Shio Ayam

 
 
 
 
 
 
37 Votes

(Perfeksionis dan Teliti)



  1. Karakter dan Sifat Dasar
Ayam dalam Horoskop Cina dikenal sebagai pahlawan gagah berani yang sulit dimengerti dan eksentrik. Penampilan luarnya yang gagah bisa dianggap sebagai simbol keyakinan dan kesiap-siagaan. Namun, pemikirannya cukup konservatif dan kolot.  Meski begitu, Shio Ayam menarik dan penuh gaya. Ayam tak pernah berjalan terbungkuk-bungkuk. Posisi tubuhnya selalu tampak tegak dan pongah. Bahkan, pemilik Shio Ayam yang paling pemalu sekalipun masih memiliki potongan tubuh yang langsing dan selalu mempertahankan sikap tegas yang khas.
Wajar tapi menawan, lepas bebas tapi sopan, tenang, dan berkelas penampilannya. Ia berlapang dada, menangani masalah secara serius dan konsentrasi, tidak serampangan, tidak ragu-ragu, tabah, dan tekun. Shio Ayam terus menerjang meski dihadang kesulitan. Kegagalan tidak akan mengurangi semangat juangnya. Ia tak akan tunduk pada siapa atau apa pun, tak mau kalah, selalu ingin membandingkan keunggulannya dengan keberhasilan orang sehingga tak jarang timbul “gesekan”. Dia tak akan lari hanya karena perselisihan. Ia akan menghadapinya seperti layaknya Ayam jago.
Cerdik, mampu berorganisasi, ahli keuangan dengan anggaran yang ketat, piawai di bidang perencanaan. Bisa memanfaatkan uang secara sangat hati-hati dan penuh perhitungan. Dia menolak spekulasi. Meski paceklik, ia selalu punya tabungan karena dia efisien mengatur uang dan sama sekali tidak pelit. Namun, kegemarannya bersolek bisa menghabiskan banyak uang. Tak bisa disembunyikan, ia memang mengagungkan kemegahan duniawi. Padahal, bila ditelaah lebih jauh, ia sebenarnya konservatif dan canggung, taat peraturan, dan betah berlama-lama berdiam dalam lingkungan yang sama.
Ada dua tipe Shio Ayam. Tipe pertama, mudah terbakar dan amat cerewet. Tipe berikutnya, yang diam-diam mengawasi. Keduanya sukar dihadapi. Ia berotak tajam, rapi, tak kenal jam karet, teratur, pandai mengambil keputusan, tegas, waspada, jujur, bisa terus-terang, dan bicara to the point. Komentarnya kerap menyinggung perasaan. Ia gemar bersilat lidah dan berdebat untuk memperlihatkan betapa berbobot dan cakap dirinya, tanpa memedulikan perasaan orang. sebaliknya, ketika dibuat malu, ia amat menderita. Shio Ayam sama sekali tak punya potongan diplomat. Ia akan mati langkah dalam situasi yang menuntut taktik, luwes, dan arif.
Shio Ayam adalah perfeksionis sejati, bermata jeli terhadap hal-hal kecil, dan agak teoritis. Idenya kadang dirasa hanya cemerlang di atas kertas daripada dalam kehidupan nyata. Ia sering lupa pada kelemahan moril manusia. Jalan pikirannya ilmiah dan tak bisa memahami mengapa orang lain tak bisa hidup seperti caranya. Namun, Shio Ayam sangat tulus dan ikhlas ketika membantu orang. negatifnya, ia terlalu konservatif dan memegang teguh apa yang diyakininya hingga cenderung menolak pandangan orang lain.
Ayam adalah pekerja yang bereputasi sangat baik. Ia tahu betul cara menyenangkan hati atasan. Tenaganya tak terbatas dan kemauannya keras untuk mencapai sukses. Namun, ia kadang terlalu yakin. Tak jarang dia menerima tugas yang mustahil dikerjakan. Namun, dasar nasib baik, ia akan sukses berikut rezeki dari tempat-tempat yang sudah dikenal umum. Ia tak perlu mengembara jauh-jauh untuk menemukan keberuntungan. Ayam masih bisa mencari makan di tanah yang paling keras sekalipun.
Shio Ayam yang lahir pada saat fajar menyingsing atau pada saat matahari terbenam adalah pribadi yang paling bawel dari semua Shio Ayam. Shio Ayam yang lahir pada malam hari memiliki sifat kebalikannya. Mereka bisa menjadi terlalu serius, terlalu memerhatikan dan memusatkan perhatian pada diri sendiri, dan bahkan tidak komunikatif.
Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 23.00-01.00 sosok yang ramah, rasional, dan memiliki rasa keingintahuan yang sangat besar. Shio Ayam yang dilahirkan antara 01.00-03.00 sosok yang tegas, mendambakan kewenangan, dan cenderung sok berkuasa. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 03.00-05.00 sosok yang menawan, wataknya tak menentu, dan terlalu percaya diri. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 05.00-07.00 sosok yang tenang, efisien, murah rezeki, dan suka menggertak orang. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 07.00-09.00 sosok yang pongah dan tak kenal takut. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 09.00-11.00 adalah sosok yang bijak, agak liar, senang menyendiri, dan suka menyimpan rahasia. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 11.00-13.00 sosok yang parlente, praktis, responnya cepat, otaknya tajam, dan tidak suka berspekulasi. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 13.00-15.00 sosok yang ramah, agak pemalu, tidak terlalu sok, dan sopan. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 15.00-17.00 sosok cekatan, menyenangkan, tidak mengada-ada, mujur, dan berani. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 17.00-19.00 sosok yang efisien, cermat, terlalu kritis, dan eksentrik. Shio Ayam yang dilahirkan antara pukul 19.00-21.00 sosok yang penuh perhitungan, angin-anginan, adil, idealis, dan memiliki lidah “setajam sembilu”. Shio Ayam yang dilahirkan antara 21.00-23.00 sosok yang cepat puas, berjiwa sosial, jujur, dan tidak mementingkan diri sendiri.

  1. Teori Dasar Lima Unsur Shio Ayam
Berdasarkan teori lima unsur, terdapat lima macam Shio Ayam, yaitu Shio Ayam Logam, Ayam Kayu, Ayam Air, Ayam Api, dan Ayam Tanah.
  1. Shio Ayam Logam
Shio Ayam Logam sosok yang praktis, giat, berkharisma, menawan, otaknya cemerlang, suka menyelidik, optimis, dan idealis. Unsur logam menurunkan sikap menentang, kepala batu serta ambisius. Dia terlalu fanatik pada keyakinan sendiri dan tak siap menerima paham orang lain. Dia realistis dan tidak rewel, tetapi sulit bersikap netral saat egonya ditantang. Shio Ayam Logam dapat terhalang oleh emosinya. Ia cenderung memaksakan ketertiban dan menuntut kondisi lingkungan higienis, bahkan bersih steril. Shio Ayam Logam gigih mengejar kekayaan materi, tetapi sering memerhatikan di bidang sosial. Ia merasa berkewajiban menyumbangkan tenaga dan pikirannya pada kemanusiaan. Batinnya puas kalau bisa terlibat dalam memecahkan persoalan sosial.

  1. Shio Ayam Air
Sosok Ayam Air sosok yang intelek, suka budaya, mahir surat-menyurat, tertarik pada efisiensi komputer, inisiatif, energinya luar biasa dalam mengejar cita-cita, pragmatis, dan mampu berpikir jernih atau menganalisa semua keganjilan yang muncul. Namun, ia tidak setegar Shio Ayam unsur lainnya. Ia tidak suka mengorbankan diri untuk kepentingan orang lain. Namun, ia dapat menggoyahkan pendirian orang banyak, bahkan memprovokasi orang lain. Ia berpegang teguh pada keyakinan ilmiahnya sehingga bisa mengabaikan pokok penting suatu masalah. Ia terlalu terpaku pada hal detil sehingga mengaburkan over view. Dia terpesona pada sistem dan prosedur-prosedur sehingga sering terjebak menjadi birokrat yang cerewet.

  1. Shio Ayam Kayu
Shio Ayam Kayu sosok yang bersemangat meluap-luap, tetapi pandai bertenggan rasa. Ia bukan penurut, tetapi tidak keras kepala. Ia tertarik menangani masalah rumit, kemudian terperangkap ke dalam kesimpang-siuran jalan pikirannya sendiri. Selanjutnya, itu akan membuat repot orang-orang yang diperintahnya. Unsur Kayu di dalam dirinya dapat memacunya mencapai kemajuan. Selain itu, karena sifat jujur, tulus hati, berpikiran terbuka, adil, berjiwa sosial, dan sanggup mengabaikan kepentingan sendiri demi kesejahteraan bersama. Ia membina hubungan harmonis dengan teman sekerjanya meski tak bisa memperlunak komentarnya yang menggigit dan selalu berupa melindungi hak pribadinya.

  1. Shio Ayam Api
Shio Ayam Api sosok yang sangat enerji, bermotivasi tinggi, kuat memegang prinsip dan sulit berubah, punya bakat berorganisasi, mampu memproyeksikan citra publik yang merangsang dan dinamis. Shio Ayam Api memiliki niat paling luhur dan berwibawa dibandingkan Shio Ayam unsur lainnya. Ia mampu bekerja sendiri dengan ketepatan jitu. Ia bisa menjadi pelaksana yang baik sekaligus pemimpin yang disegani. Ia juga cuma percaya pada fakta dan studi kemungkinan miliknya sendiri. Ia tak tergoyahkan oleh pendapat orang lain. Namun, ia profesional dan sopan dalam setiap transaksi yang dibuatnya. Hanya saja, ia cepat naik darah, terlalu dramatis, dan cepat grogi.

  1. Shio Ayam Tanah
Shio Ayam Tanah sosok yang rajin dan penuh selidik. Ia gemar mencari kebenaran sejati. Ia juga matang pada usia muda. Unsur Tanah menjadikannya akurat, efisien, dan berhati-hati dalam menajalankan tugas. Ia tahu betul menghadapi fakta yang keras. Ia tak gentar memikul tanggung jawab berat dan selalu bicara blak-blakan. Ia sederhana dan fanatik, bahkan cenderung menjadi da’i dan penginjil. Ia gemar berkhotbah mendorong orang lain, memberikan teladan yang sederhana secara cermat. Ia sistematis, selalu menyimpan buku catatan, menyimpan data, dan mencatat segala sesuatu yang dikerjakannya. Shio Ayam Tanah menyebarkan benih dan memetik panennya sejak subuh hingga mentari terbenam dan mampu mengumpulkan suksesnya segantang demi segantang.

Sumber: Penghitungan Jodoh, Rezeki, & Peruntungan Menurut Shio

Rabu, 01 Mei 2013

Muhammad Armand : Ironisnya Sang Profesor

Lahir di Polewali Mandar-Sulawesi Barat. Ikatan Alumni Universitas Indonesia. Mengajar di Universitas Sultan Hasanuddin, Makassar-Sulawesi Selatan. Etnis Mandar. Islam Sunni


Di Hari Pendidikan Nasional, 2013 ini. Seorang profesor di kampus saya, form Beban Kerja Dosen (BKD) kosong, tak terisi. Apa pasal?. Sang profesor tak pernah mengajar selama satu semester, baik di Strata 1, Program Magister, maupun Program Doktoral. Walau surat penugasan yang dianggap cakap dan mampu dalam tugas mengajar, telah ia terima. Apa hendak dikata, SK Rektor itu hanya sebatas administratif belaka.

Ironisnya lagi, sebab sang profesorpun tak melakukan aktifitas pengabdian pada masyarakat dan juga tak satupun kegiatan riset yang ia jalankan. Nol besar dan pasif dari tema Tri Dharma Perguruan Tinggi. Yang kian memiriskan sebab sang guru besar itu tak pernah menulis buku. Hingga seorang menagih bukunya: “Prof, kami mau minta buku untuk kepangkatan selanjutnya Prof”. Ia dengan wajah tak bersahabat dan kesan marah: “Memang gampang buat bukukah?”.

Semakin satire sebab Sang Profesor ini gencar menyuruh dosen untuk menerbitkan buku, dan barulah kita (para dosen) tersadar bahwa beliau berkampanye agar kita membuat buku, namun beliau sendiri ‘tak sempat’ membuat buku, satupun. Beliau minta maaf dan menyesali atas aktifitasnya di luar kampus yang tak berhubungan dengan profesinya sebagai dosen.

Kian memiriskan sebab sang profesor ini, menjadi konsultan di sana sini, terbang antar pulau, antar negara. Dan menurutnya, ini adalah pengabdian pada masyarakat. Tak salahlah ucapan profesor itu, namun ia lupa bahwa mahasiswa merindukannya akan ilmu-ilmu yang dimilikinya, mahasiswa mebutuhkannya dan dosen-dosen muda kangen dengan kepiawaiannya dalam transformasi ilmu.

Akh, mengapa saya mengritisi profesor itu, sedang sayapun kadang melakukan hal yang sama. Dan profesor pengabdi pada proyek-proyek kelas teri sampai kelas kakap, sungguh banyaklah di negeri ini. Profesornya ibarat pukat harimau, mulai ikan terbang sampai ikan kaleng terperangkap seluruhnya di jala harimaunya.

Selamat Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 24 April 2013

UU No. 11 Th 2008, ttg ITE (Informasi & Transaksi Elektronik) oleh Hanatirta

 http://hanatirta.wordpress.com/2011/07/15/undang-undang-no-11-tahun-2008-tentang-informasi-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Indonesia telah memasuki sebuah tahapan baru dalam dunia informasi dan komunikasi dalam hal ini adalah internet. Indonesia merupakan salah satu  negara berkembang di dunia yang telah memulai babakan baru dalam tata cara pengaturan beberapa sistem komunikasi melalui media internet yakni seperti informasi, pertukaran data, transaksi online dsb. Hal itu dilakukan oleh Indonesia melalui pemerintah yang bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat sebuah draft atau aturan dalam bidang komunikasi yang tertuang dalam RUU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik. Tepatnya pada tanggal 25 Maret 2008 telah disahkan menjadi UU oleh DPR. UU ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan hukum yang seringkali dihadapi diantaranya dalam penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik, khususnya dalam hal pembuktian dan hal yang terkait dengan perbuatan hukum yang dilaksanakan melalui sistem elektronik.  Hal tersebut adalah sebuah langkah maju yang di tempuh oleh pemerintah dalam penyelenggaraan layanan informasi secara online yang mencakup beberapa aspek kriteria dalam penyampaian informasi.
Untuk itu tentu dibutuhkan suatu aturan yang dapat memberikan kepastian hukum dunia maya di Indonesia.  Maka diterbitkanlah undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang lazim dikenal dengan istilah “UU ITE”.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Latar Belakang Disusunnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Hukum yang baik adalah hukum yang bersifat dinamis, dimana hukum dapat berkembang sesuai dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Salah satu perkembangan yang terjadi adalah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam dunia maya. Dunia maya juga telah mengubah kebiasaan banyak orang yang menggunakan internet untuk melakukan berbagai kegiatan dan juga membuka peluang terjadinya kejahatan. Untuk itu tentu dibutuhkan suatu aturan yang dapat memberikan kepastian hukum dunia maya di Indonesia.  Maka diterbitkanlah undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang lazim dikenal dengan istilah “UU ITE”.
2.2.  Manfaat Kehadiran UU ITE
Kehadiran UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan memberikan manfaat, beberapa diantaranya; (i) menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik; (ii) mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia; (iii) sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi; (iv) melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
2.3.      Kronologis UU ITE
UU ITE mulai dirancang sejak Maret 2003 oleh Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan nama Rancangan Undang Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (RUU-IETE). Semula UU ini dinamakan Rancangan UndangUndang Informasi Komunikasi dan Transaksi Elektronik (RUU IKTE) yang disusun Ditjen Pos dan Telekomunikasi – Departemen Perhubungan serta Departemen Perindustrian dan Perdagangan, bekerja sama dengan Tim dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Tim Asistensi dari ITB, serta Lembaga Kajian Hukum dan Teknologi Universitas Indonesia (UI).
Setelah Departemen Komunikasi dan Informatika terbentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI No 9 Tahun 2005, tindak lanjut usulan UU ini kembali digulirkan. Pada 5 September, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat No.R./70/Pres/9/2005 menyampaikan naskah RUU ini secara resmi kepada DPR RI. Bersamaan dengan itu, pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informatika membentuk “Tim Antar Departemen Dalam rangka Pembahasan RUU Antara Pemerintah dan DPR RI” dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No.83/KEP/M.KOMINFO/10/2005 tanggal 24 Oktober 2005 yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Menteri No.: 10/KEP/M.Kominfo/01/2007 tanggal 23 Januari 2007 dengan Pengarah:
  • Menteri Komunikasi dan Informatika,
  • Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Jenderal
  • Depkominfo. Ketua Pelaksana Ir. Cahyana Ahmadjayadi, Dirjen Aplikasi Telematika
  • Depkominfo, Wakil Ketua Pelaksana I: Dirjen Peraturan Perundang-undangan
  • Departemen Hukum dan HAM dan Wakil Ketua Pelaksana II: Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum.
2.3.1.        Proses Pembahasan UU ITE
  1. Pembentukan Pansus Dan RDPU
Merespon surat Presiden No. R./70/Pres/9/2005, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU ITE yang awalnya diketuai oleh R.K. Sembiring Meliala (FPDIP) untuk selanjutnya digantikan oleh Suparlan, SH (FPDIP). Pansus DPR beranggotakan 50 orang dari 10 (sepuluh) fraksi yang ada di DPR. Pansus mulai bekerja sejak 17 Mei 2006 hingga 13 Juli 2006 dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak sebanyak 13 kali; antara lain operator telekomunikasi, perbankan, aparat penegak hukum, dan kalangan akademisi. Setelah menyelesaikan RDPU dengan 13 institusi, pada Desember 2006 Pansus DPR RI menetapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ada 287 DIM yang berasal dari 10 fraksi yang tergabung dalam Pansus.
  1. Rapat Pansus, Panja, Dan Timus-Timsin
Pembahasan DIM RUU ITE antara Pansus DPR dengan Pemerintah (Tim Antar Departemen Pembahasan RUU ITE) mulai dilaksanakan pada 24 Januari 2007 di Ruang Komisi I DPR. Pembahasan dilakukan sekali dalam seminggu (Rabu atau Kamis) sesuai undangan DPR.
Pada pembahasan RUU ITE tahap Pansus, sesuai ketentuan, Pemerintah diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Hukum dan HAM serta didampingi anggota Tim Antar Departemen Pembahasan RUU ITE. Rapat Pansus yang dilaksanakan sejak 24 Januari hingga 6 Juni 2007, dilakukan sebanyak 17 kali dan berhasil membahas seluruh DIM Setelah Pansus, pembahasan dilakukan pada tahap Panitia Kerja (Panja), berlangsung mulai 29 Juni 2007 sampai 31 Januari 2008, dengan jumlah rapat sebanyak 23 kali. Selesai Rapat Panja, pembahasan dilanjutkan pada tahap Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) yang berlangsung sejak 13 Februari sampai 13 Maret 2008 dengan jumlah rapat sebanyak 5 kali.
  1. Rapat Pleno Pansus Dan Paripurna Dewan
Tahap selanjutnya setelah Rapat Pansus, Panja, dan Timus-Timsin dilalui, digelar Rapat Pleno Pansus RUU ITE dilakukan untuk pengambilan keputusan tingkat pertama terhadap naskah akhir RUU ITE. Ini dilangsungkan pada 18 Maret 2008, dan hasilnya menyetujui RUU ITE dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II. Pada Rapat Paripurna DPR RI, tanggal 25 Maret 2008, 10 Fraksi sepakat menyetujui RUU ITE ditetapkan menjadi Undang-Undang untuk selanjutnya dikirim ke Presiden untuk ditandatangani.
Kemudian lahirlah UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah ditandatangan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada 21 April 2008 lalu, yang sebelumnya pada 25 Maret 2008 ditelah disetujui oleh DPR, sebagai upaya untuk menyediakan payung hukum bagi kegiatan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
2.4.       Gambaran Umum UU ITE
UU ITE ini terdiri dari 13 bab dan 54 pasal ;
Bab 1 – Tentang Ketentuan Umum,
Yang menjelaskan istilah–istilah teknologi informasi menurut undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Bab 2 – Tentang Asas Dan Tujuan,
Yang menjelaskan tentang landasan pikiran dan tujuan pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Bab 3 – Tentang Informasi, Dokumen, Dan Tanda Tangan Elektronik,
Yang menjelaskan sahnya secara hukum penggunaan dokumen dan tanda tangan elektronik sebagai mana dokumen atau surat berharga lainnya.
Bab 4 – Tentang Penyelenggaraa Sertifikasi Elektronik Dan Sistem Elektronik,
Menjelaskan tentang individu atau lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi elektronik dan mengatur ketentuan yang harus di lakukan bagi penyelenggara sistem elektronik.
Bab 5 -  Tentang Transaksi Elektronik,
Berisi tentang tata cara penyelenggaraan transaksi elektronik.
Bab 6 – Tentang Nama Domain, Hak Kekayaan Intelektual, Dan Perlindungan Hak Pribadi,
Menjelaskan tentang tata cara kepemilikan dan penggunaan nama domain, perlindungan HAKI, dan perlindungan data yang bersifat privacy.
Bab – 7 Tentang Perbuatan Yang Dilarang,
Menjelaskan tentang pendistribusian dan mentransmisikan informasi elektronik secara sengaja atau tanpa hak yang didalamnya memiliki muatan yang dilarang oleh hukum.
Bab – 8 Tentang Penyelesaian Sengketa,
Menjelaskan tentang pengajuan gugatan terhadap pihak pengguna teknologi informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bab 9 – Tentang Peran Pemerintah Dan Peran Masyarakat,
Menjelaskan tentang peran serta pemerintah dan masyarakat dalam melindungi dan memanfaatkan teknologi informasi dan transaksi elektronik.
Bab 10 – Tentang Penyidikan,
Bab ini mengatur tata cara penyidikan tindak pidana yang melanggar Undang-Undang ITE sekaligus menentukan pihak-pihak yang berhak melakukan penyidikan.
Bab 11 -  Tentang Ketentuan Pidana,
Berisi sanksi-sanksi bagi pelanggar Undang-Undag ITE.
Bab – 12 Tentang Ketentuan Peralihan,
Menginformasikan bahwa segala peraturan lainnya dinyatakan berlaku selama tidak bertentangan dengan UU ITE.
Bab 13 – Tentang Ketentuan Penutup,
Berisi tentang pemberlakuan undang-undang ini sejak ditanda tangani presiden.
2.5. Tujuan Undang-Undang ITE
  1. Mengembangkan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
  2. Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan aktifitas dan efisiensi pelayanan publik.
  4. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan dibidang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi seoptimal mungkin namun disertai dengan tanggung jawab.
  5. Memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara teknologi informasi.
2.6.  Contoh – Contoh Kasus Pelanggaran UU ITE
  • Luna Maya dijerat pasal 27 undang-undang ITE karena melecehkan profesi wartawan (bukan jurnalist, kalau jurnalist menulis dengan fakta dan bukti yang nyata, kalau wartawan bisa menulis dengan abstrak yang dalam hal ini kita pandang sebagai ISU) infotainment dengan kata “pelacurdanpembunuh“.
  • Prita Mulyasari dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena akan mengancam kebebasan berekspresi.
  • Narliswandi sudah diperiksa pada 28 Agustus lalu. Penyidik berniat pula menjerat Narliswandi dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Karena kasus pencemaran nama baik terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Alvin Lie.
  • Agus Hamonangan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya Sat. IV Cyber Crime yakni Sudirman AP dan Agus Ristiani. Merujuk pada laporan Alvin Lie, ketentuan hukum yang dilaporkan adalah dugaan perbuatan pidana pencemaran nama baik dan fitnah seperti tercantum dalam Pasal 310, 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta dugaan perbuatan mendistribusikan/mentransmisikan informasi elektonik yang memuat materi penghinaan seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
  • Ariel dijerat Pasal 27 ayat 1 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 45 ayat 1 UU ITE mengatur tentang hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
  • Dani Firmansyah, hacker situs KPU dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 22 huruf a, b, c, tahun 2008 tentang Telekomunikasi. Selain itu Dani Firmansyah juga dituduh melanggar pasal 38 Bagian ke-11 UU Telekomunikasi.

Minggu, 21 April 2013

skp remunerasi


SKP Dasar Pemberian Remunerasi PNS

 
http://www.menpan.go.id/berita-terkini/1034-skp-dasar-pemberian-remunerasi-pns
 
Dibuat pada 01 April 2013 Dilihat: 7779
Cetak
sesmenpanrb
 
JAKARTA – Salah satu hal paling mendasar dalam penilaian kinerja pegawai dalam PP No. 46/2011 adalah, adanya sasaran kerja pegawai (SKP) yang menjadi dasar pemberian remunerasi pegawai.
 
Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto mengatakan, penilaian kinerja pegawai berdasarkan PP 46 tahun 2011 terdiri dari dua unsur, yaitu sasaran kerja pegawai (SKP) dengan bobot 60 persen, dan perilaku pegawai dengan bobot 40 persen. Hal itu tidak dikenal dalam PP 10 tahun 1979 yang mengatur tentang Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3).
 
Dijelaskan Tasdik Kinanto,  dalam pelaksanaan penilaian, setiap pegawai wajib menyusun  SKP berdasarkan rencana kerja tahunan. SKP ditetapkan dan disetujui oleh pejabat penilai, dengan memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Jadi sangat riil dan terukur, dan dinilai berdasarkan tingkat kesulitan dan prioritas. “SKP ditetapkan setiap awal tahun, yakniu pada bulan Januarim” ujarnya kepada wartawan kemarin.
 
Adapun penilaian perilaku, lanjutnya, meliputi  sikap dan tindakan yang harus dilakukan atau tidak dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan orientasi pada pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.
 
Dalam reformasi birokrasi ada 11 poin penting yang terkait sistem manajemen penataan sumber daya manusia,  yang harus dilakukan oleh para pembina kepegawaian, salah satunya adalah pengukuran kinerja pegawai.  (swd/ HUMAS MENPANRB).
 
 
REFORMASI BIROKRASI BIDANG SDM APARATUR
professionalisme

Kamis, 18 April 2013

Indian Hindus should learn from Bali Hindus (Swami Veda Bharati in Deepak Kumar)



 http://globalhinduism.com/2013/04/12/indian-hindus-should-learn-from-bali-hindus/




Bali is a state of Indonesia, a secular country with the biggest Muslim
population in the world. But the majority in the state of Bali, over 93 %,
are Hindus. Bali is home to 4.22 million Hindus whose ancestors had to flee
from other islands of Indonesia, after the great Indonesian Hindu Empire
Majapahit was defeated and most of Indonesia was converted to Islam. Here
are some interesting facts about Bali that every Indian Hindu must know.

1. Nyepi day, a day of total silence (mauna) once a year, when even the
Ngurah Rai International Airport of Denpasar is closed from 6 am to 6 am. No
cars, no traffic, no entertainment, no TV. Sit in the house, do
contemplation, do prayers. Can we introduce that Nyepi Day in our noisy
country?

2. The culture of Bali was begun by the Rishis of India, whose names are no
longer taught in the schools of India but which are common in the schools of
Bali-Markandeya, Bharadwaja, Agastya - the names we hear in the Puranas but
they are part of the way the history of Bali is taught in the schools of
Bali. How many Rishis can you name? Do you remember any one of the 402 names
of the Rishis and Rishikas (female Rishis) from the Rig Veda (the most
ancient and most sacred text of Hinduism), which are our ancestors and the
forming fathers of our religion - Vaidika Sanatana Dharma?

3. The national Balinese dress for both, men and women, girls and boys, is
Dhoti. No one can enter a temple without wearing a Dhoti. Except in some
parts of South India, Dhoti is laughed at in India today. Why are we so
ashamed of our heritage? Even most Indian priests change their dress after
they are finished with the worship because they feel ashamed in a Dhoti??

4. The social, economic and political system of Bali is based on the
principle of tri-hita-karana.three benevolent, beneficent principles- that
every human being has three aspects .the duty, the relationship that we have
with God [Parahyangan]; the relationship that we have with human beings
[Pawongan]; and the relationship that we have with nature [Palemahan] and
these are the three principles on which the entire culture of Bali is built.
This was all established by the Rishis whose names are just about forgotten
in India which are taught in the schools of Bali.

5. Trikala Sandhya (Sun worship three times a day) is practiced in every
Balinese school. The Gayatri Mantra is recited by every Balinese school
child three times a day. Many of the local radio stations also relay Trikala
Sandhya three times a day. Can we even think of introducing something like
this to our schools in India? How many Indian Hindus are aware of their duty
of Trikala Sandhya? It is as central to our religion as the 5 times Namaz is
to Islam, yet?

6. In the year 1011 AD, at a place which is now known as Purasamantiga.
there was the first interreligious conference of three religions: Shaiva
Agama, Bauddha Agama and Baliyaga, the traditional pre-Buddhist, pre-Hindu,
Balinese religion. The scholars and the leaders sat down and worked out a
system by which the three religions should work together and exchange forms
with each other and that is the religion of Bali today.

7. In Bali every priest is paid by the government. Despite the fact that
Indonesia is a secular country with the biggest Muslim population in the
world, the priest of every religion is paid by the government so every
religion is supported by the government. That is the Indonesian form of
secularism. Can we even think of this in India?

8. The national motto of Indonesia "Bhinneka Tunggal Ika. One is many, many
is one." is inspired by an Indonesian Hindu scripture Sutasoma Kakavin. The
complete quotation is as follows - "It is said that the well known Buddha
and Shiva are two different substances; they are indeed different, yet how
is it possible to recognize their difference in a glance, since the truth of
Buddha and the truth of Shiva are one? They may be different, but they are
of the same kind, as there is no duality in truth." Why can't we have "Ekam
Sad Vipra Bahudha Vadanti" (The truth is one, but the wise express it in
various ways - Rig Veda) as our national motto?

9. Bali is one of the world's most prominent rice growers. Every farm has a
temple dedicated to Shri Devi and Bhu Devi (Lakmi the Goddess of wealth and
mother earth - the two divinities that stand on the either of side of
Tirupati Bala ji in India). No farmer will perform his agricultural duties
without first making offerings to Shri Devi and Bhu Devi. That is called
culture, that SubakSystem. The agricultural and water irrigation plan for
the entire country was charted in the 9th Century. The priests of a
particular water temple still control this irrigation plan. And some World
Bank or United Nations scientist did a computer model that would be ideal
for Bali. And when they brought the model the Balinese said `we have been
practicing this since the 9th century. What are you bringing here?' And I
don't know how many million dollars these WTO, these World Bank people,
United Nations people, spent on creating that chart which was already
created in the 9th century without any computers.. and that Subak System
still continues. Such systems were in place in various parts of the country.
Its remnants are still visible here in India. I have visited areas where
there is no water for miles due to drought, yet the well at the local temple
still provides fresh water.

10. In Bali Hindus still don't read a printed book when they perform Puja
(worship). They read from a Lontar, which have traditionally been scripted
by hand on palm leaf. When they recite the Ramayana Kakavin.where the book
is kept, worship will be performed. There is a special ritual of lifting the
sacred book, carrying it in a procession, bringing [it] to a special place,
doing the bhumi puja, worshipping the ground there and consecrating the
ground, then placing the book there. Then the priest will sit and recite the
Ramayana.

When I was called to Bali it was to teach and preach the Vedic teachings.
But I came back with a humble realization that I have to learn more from
Bali than I can actually teach them.

Facts according to Swami Veda Bharati, a great master of meditation from the
Himalayan Tradition.

Minggu, 13 Januari 2013

Prakasita Nindyaswari : Subak : Harmonisasi antara Tuhan, Alam dan Manusia

@sitanindyaswari

http://sosbud.kompasiana.com/2013/01/13/subak-harmonisasi-antara-tuhan-alam-dan-manusia-519200.html

13580722191183343073
Subak Jatiluwih (ecotourismtabanan.com)

Pada tanggal 29 Juni 2012, UNESCO menetapkan Subak sebagai salah satu warisan dunia meliputi lima kabupaten: Gianyar, Badung, Buleleng, Tabanan, dan Bangli. Subak itu adalah bahasa Bali, yang diketahui berasal dari prasasti kerajaan di Bali pada abad ke-11. Self-governing (berpemerintahan sendiri) dan asosiasi para petani yang sangat demokratis yang membagi-bagi tanggung jawab mereka secara adil dan mengefisiensikan penggunaan air untuk irigasi untuk menumbuhkan padi adalah semacam prinsip dari subak itu sendiri. Subak itu sendiri merupakan refleksi dari filosofi orang Bali yang bernama Tri Hita Karana (tiga kebaikan) yang mempromosikan hubungan yang harmoni antarindividu dengan penciptanya (parahyangan), manusia dengan manusia (pawongan), dan manusia dengan alam (palemahan). Di subak selalu terdapat pura (water temple) yang juga menggambarkan sisi spiritual pada penguasaan ekologi si sawah-sawah itu. Pura, subak, hutan, danau, dan petak-petak sawah adalah ekspresi kehidupan orang Bali sejak dulu kala melalui pelaksanaan dari konsep Tri Hita Karana tersebut.

Sisi religius dari subak itu sendiri adalah kepercayaan bahwa perairan irigasi adalah sebuah pemberian dari Dewi Danu (Goddess of the Lake). Pengelolaan subak ini didasarkan atas keyakinan bahwa manusia harus mengelola dengan baik setiap pemberian dari yang kuasa. Para petani juga secara rutin memberikan sebagian kecil dari hasil panennya pada Pura yang terdapat di lokasi Subak yang didedikasikan kepada Dewi Danu dan dewa-dewa lain sebagai rasa syukur sekaligus permintaan untuk terus menyuburkan lahannya. Karena masyarakat Bali percaya bahwa manusia harus menjaga tanah dan air dengan baik karena itu adalah pemberian dari dewa-dewi, maka kalau sampai ada keserakahan atas tanah dan air, akan ada sanksi yaitu pengucilan. Sistem irigasi subak itu sendiri begitu rumit dan tetap lestari sampai sekarang, dan itulah kenapa subak dijadikan sebagai warisan dunia. Karena kerumitannya, juga karena aspek sosial budaya yang terkandung di dalamnya.  Saya membayangkan, wah.. berarti orang Bali jaman dulu banget sudah pintar-pintar yaaa… *kagum*

Pengelolaan sistem irigasi yang konvensional biasanya hanya terpatok pada peraturan-peraturan formal dengan pola pikir ekonomik. Sedangkan, sistem irigasi pada subak bali ini berlandaskan harmoni dan kebersamaan, yang ditata sangat baik dan fleksibel. Subak ini sampai ada organisasi tersendiri yang dibentuk oleh masyarakat Bali, karena jaman dulu, lingkungan (topografi) dan sungai-sungai di Bali begitu curam, sehingga perairan menuju persawahan sangat terbatas. Sehingga, orang-orang Bali bergotong royong untuk membangun semacam terowongan yang menembus gunung cadas demi mampu mengaliri sawahnya. Subak dipimpin oleh seorang Pekaseh, petani yang juga pemimpin adat yang bertugas mengkoordinasikan pengelolaan air berdasarkan tata tertib yang sudah disepakati. Hukum adat sangat berperan disini, sehingga petani yang melanggar akan diberikan hukuman.

1358072687351520330
contoh sesajen untuk ritual (radheyasuta.blogspot.com)

Ritual-ritual yang dilakukan di pura-pura di Subak, berfokus pada pemeliharaan hubungan yang harmonis antar manusia dan alam. Ritual-ritualnya bisa seperti penampilan musik-musik tradisi, atau penampilan tari topeng, gambuh, wayang, rejang, dan baris, ada juga pembacaan puisi dengan empat bahasa (Sanskrit, Bali, Jawa kuno, dan Jawa menengah), dan juga menyerahkan bunga, buah, dan nasi, juga ritual yang dipimpin oleh sang pemuka agama setempat. Pura-puranya juga secara kontinyu diperbaiki dengan mengerahkan tukang batu, para pengukir, pemahat, serta pelukis.

Lokasi si subak-subak itu sendiri ada lima. Lokasi pertama di Pura Ulun Danu Batur, yang terletak di pinggiran kawah Danau Batur. Pura nya dikelola oleh warga desa Batur, dan disana terdapaat 250 subak. Lokasi kedua ada di Danau Batur, yang dipercaya oleh orang Bali sebagai rumah dari Dewi Danu. Danau itu terletak di kaldera vulkanik, yang menyimpan air yang sangat berlimpah yang mengaliri sistem perairan bawah tanah, yang menambah aliran air di sungai-sungai yang memasuki kanal-kanal irigasi. Danau di bali adalah sebagai sumber air terbesar untuk subak-subaknya.

1358073069195033579
Danau batur, yang dipercaya sebagai tempat Dewi Danu (e-kuta.com)

Lokasi ketiga terdiri dari beberapa cluster dari subak, pura, dan desa yang berlokasi di lembah sungai Pakerisan. Bukti dari para arkeologi mengindikasikan bahwa lembah tersebut adalah asal muasal dari peradaban orang Bali. Air yang berasal dari sumber mata air alami disertai dengan pura-pura kuno, masih mampu menghasilkan air irigasi untuk sawah-sawah yang sudah ada sejak dahulu kala dengan cara yang masih sangat tradisional.  Oh, iya. Informasi aja sih.. kalau sempat ke Pakerisan, coba mampir ke Pura Tirta Empul, disana ada semacam pemandian yang lokasinya sih bagus bangeeet.

Lokasi keempat sekaligus yang terbesar adalah di Catur Angga Batukaru, wilayah yang bisa dibilang ‘keramat’ yang terdiri dari pegunungan, hutan, danau, dan pedesaan. Wilayah ini meliputi hutan sekaligus gunung api tertinggi kedua di Bali, Gunung Batukaru, dan juga danau Tamblingan dan Buyan di kabupaten Buleleng, yang juga sebagai sumber mata air pegunungan yang memberikan air untuk irigasi di Tabanan. Tabanan dikenal sebagai ‘lumbung padi’ nya Bali, karena memiliki tanah vulkanik yang super subur dan mengasilkan nasi merah, putih, dan hitam. Lima pura yang ada disana menggambarkan lingkungan sekitar itu. Pura yang terbesar, yaitu Pura Luhur Batu yang didedikasikan sebagai dewa gunung. Empat pura lainnya menggambarkan wilayah ‘keramat’ nya Tabanan. Sama seperti yang di Pakerisan, Catur Angga Batukaru pun masih menerapkan cara tradisional, salah satunya masih menggunakan ani-ani. Lokasi kelima adalah Pura Taman Ayun, yang berlokasi di jantung kerjaan Mengwi di kabupaten Tabanan, yang juga merupakan daerah aliran sungai Pakerisan Gianyar dan Batukaru Tabanan.  Pura ini dikelilingi oleh kolam-kolam, dan satu-satunya konsep pura yang dikelilingi oleh air kolam. Air kolam yang mengelilingi pura ini, memberikan manfaar bagi pengairan sawah disekitarnya.

13580717361677764566
mandi-mandi di Pura Tirtha Empul. Airnya langsung dari Sungai Pakerisan (flickr.com)

Ah, seandainya semua wilayah di Indonesia mengamalkan Tri Hita Karana ya. Pasti akan damai sekali. Menghormati segala yang telah dibuat oleh sang pencipta, dengan menjaganya dengan sebaik mungkin. Hasilnya? Kita pun bisa menikmatinya. Semoga subak-subak di Bali dapat terus lestari di tengah keserakahan manusia dan gencarnya pembangunan-pembangunan ekonomi pariwisata Bali. :)
Sekian sharing tentang subaknya. Kalau ada yang mau menambahkan.. silahkan :)
Salam,
Sita
 

Selasa, 08 Januari 2013

Dede Yasa Varmadewa

Apakah faktor penyebab yang terkadang menimbulkan disharmoni dalam Hindu? Yang membuat sulit untuk disamakan bentuk2 luar seperti ritual yang dilakukan antara India dan Nusantara adalah perbedaan2 lokal genius pada jaman2 tertentu di suatu masa yang lalu. Di India, hingga saat ini masih di dominasi dengan cara2 perkelompok atau masing2 sekte/aliran.

Khusus untuk di Bali, sudah pernah ada sinkretisme yaitu merger/penggabungan banyak ajaran/sekte/aliran yang ada di Bali, baik itu dari yang murni berasal dari penduduk asli Bali sendiri (Bali Purba), Bali Mula (Pendatang pada awal masehi), Bali Aga (Pendatang pengikut Rsi Markandeya), dan Bali Kuno (Pendatang pengikut dinasti raja2 Warmadewa). Semua ajaran/sekte/aliran tersebut dikonsepkan dalam sebuah tatanan yang begitu lengkap dan merangkul/mengadopsi semuanya dalam sebuah konsep yang dicetuskan di Samuan Tiga dengan sebutan Ciwa Buda. Pemilihan nama Ciwa Buda ini adalah karena pada zaman itu (998-1011 Masehi) kata Hindu belum dikenal, dan memang belum pernah ada sebelumnya.

Jadi yang membuat berbeda antara apa yang ada di Bali dan di India adalah telah terjadinya sinkretisme oleh leluhur kita terdahulu. Maka janganlah mudah terpengaruh oleh propaganda dari luar yang mengajak kita, orang Bali untuk kembali memecah belah apa yang telah dikonsepkan dengan sangat apik oleh leluhur kita. Kecuali ada yang mampu menawarkan konsep yang lebih besar dan lebih mumpuni daripada apa yang telah dicapai leluhur di Bali.
Pak Wayan Seni Arsana menjelaskan, bahwa ada baiknya kita memahami dengan tepat, sejarah penyebaran Hindu di Nusantara khususnya Bali kemudian sejarah Hindu di India. Dimana Hindu yang berkembang ke Nusantara abad ke 4 adalah saat jayanya jaman puranic di india,,aktivitas keagamaan ditunjukkan melalui ritual persembahan,,itu yg kita warisi hingga kini,,sementara itu di india setelah jaman itu terjadi penjajahan oleh kesultanan muslim kemudian dilanjutkan oleh inggris yg membawa misi penyebaran agama kristen,, dimana periode tsb hindu mengalami kemunduran yg luarbiasa sehingga untuk mengembalikan penganut Hindu diperlukan perombakan sistem yg lebih sederhana.
Guru Rakanadi juga menambahkan, bahwa pemisahan siwa-budha menjadi agama siwa dan agama budha merupakan titik awal pengingkaran Binneka tunggal ika-tan hana dharma mangarwa yang digadang leluhur nusantara. Ditambah lagi menjadikan agama siwa sidantha menjadi agama hindu merupakan titik kedua pengingkaran sinkretisme sekte2 di bali, sehingga hindu yg tampil sekarang kurang jelas mau dibawa kemana hindu nusantara kita oleh punggawa-punggawa indonesia.
Pak Dede menjelaskan bahwa ritual banten yang saat ini kita lakukan di Bali adalah bentuk/perwujudan dari mantra2. Banten, seperti halnya mantra yang jika dilantunkan/diucapkan/dilakukan dengan tepat akan memancarkan vibrasi energi yang dibutuhkan manusia dan semesta. Sedangkan saat ini kebanyakan kita melakukan ritual dengan sekenanya saja, minim keterlibatan rasa dan ketulusan. Belum lagi yg masih ngotot dengan masing2 cara setempat tanpa dasar tatwa yang dipahami yg sebenarnya diejawantahkan ke dalam banten.

Pak Dede Yasa menguraikan lebih lanjut bahwa, untuk menyederhanakan konsep yang pak Wayan Seni Arsana dan yang dimaksud oleh Pak Dede disini, salah satu caranya bisa dicapai kalau kita mau belajar dan mampu memahami vibrasi energi seperti apakah yang dihasilkan oleh banten2 tertentu, bahkan masing2/seriap set banten. Setelah kita bisa memahaminya dan mampu menemukan cara lain untuk membangkitkan vibrasi energi itu maka langkah selanjutnya adalah bisa mengkonsepkan agar bisa diajarkan kepada setiap orang. Jika ini mampu kita capai, menurut saya inilah konsep yg cukup mumpuni.
Pak Wayan Seni Arsana menguraikan juga, hendaknya kita sadari bahwa kita menganut filsafat karmakandi,, apa yang di perintahkan oleh kitab suci termasuk lontar,,itulah yang kita laksanakan,,apakah nantinya persembahan kita diterima atau tidak itu masalah lain,, kita sembahkan se,ua melalui leluhur, dan dewa dewa.. mengenai bagaimana yadnya tsb dilangsungkan serta aspek lainnya spt mantra dan lain-lain, dimana Upasaksi dlm pemahaman beliau adalah kita minta perkenan Dewa Surya sebagai saksi kita melakukan yadnya bukan perjanjian,,sebab dlm perjanjian msti ada dua pihak , .. barangkali hal yang lebih simple bila kita yakin dan percaya maka lakukanlah..